oleh

Pelaku Pembunuhan Miliki Gangguan Kejiwaan Akan Dibawa ke Pekanbaru

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Pelaku dugaan pembunuhan Akun (32) terhadap ayahnya sendiri bernama Bong Jie Kioeng, Senin (12/3) di Jalan Barek Motor Kijang Kecamatan Bintan Timur menjadi perhatian seluruh masyarakat khusunya warga Kabupaten Bintan.

Informasi yang didapatkan pelaku memiliki gangguan kejiwaan sehingga memukul kepala ayahnya dengan balok hingga tewas.

Sedangkan Akun rencananya akan menerima pemeriksaan kejiwaan oleh dr kejiwaan di Rumah Sakit Angkatan Laut Tanjungpinang.

Menurut Mayor Laut (k) dr. Rudy Cahyono selaku Kabag Kesehatan Jiwa  RSAL Tanjungpinang, pemeriksaan kejiwaan, psikiater atas nama pasien Heriawan alias Akun telah diminta oleh polisi agar dilakukan visum etuphertum.

“Tetapi RSAL kita tidak mempunyai fasilitas untuk melakukan visum, dan pemeriksaan tidak bisa observasi dimana tidak bisa secara singkat. Kita juga memikirkan berbagai kemungkinan apakah pelaku hanya pura – pura gila atau memang dalam melakukan hal benar – benar ada gangguan jiwa berat atau memang pelaku mengalami penyakit otak , kanker otak atau bisa saja keracunan,” kata Rudy.

Rudy pun menyarankan, agar polisi merujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) yang ada di Pekanbaru. “Kita menyarankan kepada polisi yang menangani kasus untuk membawa pasien ke Rumah Sakit Jiwa Pekanbaru, karena memiliki ruang isolasi agar hasil pemeriksaannya nanti lebih valid dan lebih objektif,” jelas Rudy.

Sementara Polisi Sektor (Polsek) Bintan Timur (Bintim) melalui Kapolsek Bintim AKP Abdul Rahman angkat bicara terkait gangguan kejiwaan terhadap pelaku. Kata Rahman, untuk saat ini belum bisa dibawa ke Pekanbaru.

“Kita coba bawa dulu ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam besok untuk melakukan visum, jika dari Rumah sakit Budi Kemuliaan bisa mengeluarkan hasil visum dan mengalami gangguan kejiwaan berat bisa saja kasus ini akan kita hentikan,” kata Abdul Rahman.

Kemudian, lanjut Abdul Rahman, jika hasil visum menyatakan bahwa pasien benar dan seratus persen mengalami gangguan kejiwaan, maka kasusnya diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos).

“Tapi saat ini kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan dulu dan akan kita bawa ke Batam besok,” jelas Abdul Rahman. (YULI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *