oleh

10 ASN Terjaring Razia Satpol PP Kepri

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepri melaksanakan razia rutin kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengecek ASN yang berkeliaran di kedai kopi pada jam dinas, Selasa (20/3/18) pagi.

Dari razia tersebut sebanyak 10 ASN terjaring razia, salah satunya adalah Kepala Dinas yang bertugas di Kabupaten Bintan tengah asik makan di Jalan Batu Hitam Kota Tanjungpinang.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kepri Sentot Wicaksono mengatakan, pihaknya melaksanakan tugas sesuai peraturan daerah (perda).

“Ini gabungan Satpol PP se-Kabupaten Kota dimana dibagi dua tim ke arah Bintan dan satu tim lagi ke arah Kota. Kegiatan ini adalah awal di tahun 2018 dan untuk kedepannya kita akan bentuk tim,” katanya.

Sedangkan 10 ASN yang terjaring, kata Sentot, sudah di catat nama dan tempatnya berdinas.

“Kita catat dan kita libatkan BKD dan Inspektorat untuk tindak lanjut,” jelas Sentot.

Sementara dalam razia tersebut tidak ada tebang pilih, siapapun terjaring akan dicatat namanya.

“Sanksi yang diberikan terhadap ASN yang berada di luar pada jam tugas, akan mendapat potongan gaji berkala kemudian adanya penundaan pangkat,” ujarnya. (YULI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *