oleh

Rutan Kelas I Tanjungpinang Geledah Sel Tahanan

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Dalam rangka hari bakti pemasyarakatan ke 54 tahun, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tanjungpinang menggelar penggeledahan serentak sebagai upaya tindakan pengamanan serta pencegahan ketidaknyamanan dalam sel tahanan.

Bahkan bukan hanya sel saja, penggeledahan badan juga dilakukan bagi narapidana oleh petugas Rutan melibatkan personil kepolisian 8 orang.

Kepala KPR Rutan Kelas 1 Tanjungpinang Fajar Teguh Wibowo mengatakan, penggeledahan yang dilaksanakan dalam rangka hari pemasyarakatan dengan beberapa rangkaian acara hari bakti pengabdian pemasyarakatan serentak seluruh Indonesia.

“Dalam penggeledahan kita amankan diantaranya mancis, sendok dan gunting kuku,” kata Fajar.

Sedangkan gunting kuku rata – rata diamankan dari blok wanita, digunakan untuk melakukan aktifitas kerajinan tangan.

“Namun itu tetap kita amankan, sedangkan untuk sendok itu milik kantin rutan dan juga tetap kita amankan. Mancis yang sebenarnya diperbolehkan untuk digunakan dalam rutan, tapi tetap kita amankan barang tersebut,” jelas Fajar.

Selama rangkaian penggeledahan, Fajar mengatakan, tidak ditemukan barang – barang narkotika. Seluruh penghuni blok Rutan bersih, dan tidak ada ditemukan narkoba dalam bentuk apapun.

“Alat – alat narkoba juga kita tidak temukan,” jelas Fajar. (YULI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *