oleh

BPJS Kesehatan Makin Canggih dengan Klaim Digital

Jakarta, KepriDays.co.id – Mulai 1 Mei 2018, BPJS Kesehatan menerapkan implementasi verifikasi digital klaim (Vedika) bagi fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).

Perkembangan teknologi informasi nyatanya lebih memudahkan berbagai hal termasuk dapat dimanfaatkan dalam proses verifikasi klaim tagihan pelayanan kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Salah satu sasaran strategis organisasi adalah terwujudnya layanan Jaminan Kesehatan Nasional yang berkualitas dan berkeadilan yang diukur dengan indikator sasaran strategis organisasi antara lain tingkat kepuasan fasilitas kesehatan.

“Salah satu upaya yang dilakukan adalah mempercepat proses verifikasi, sehingga rumah sakit mendapatkan kepastian waktu pembayaran klaim lebih akurat dan lebih cepat dibandingkan dengan proses klaim konvensional,” ujar Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari dalam Konferensi Pers Optimalkan Kualitas Layanan di Rumah Sakit Lewat Implementasi Vedika, Jumat (27/04).

Andayani memaparkan Vedika adalah proses verifikasi terhadap klaim yang diajukan oleh rumah sakit menggunakan aplikasi verifikasi digital yang dilakukan di Kantor Cabang/Kantor Kabupaten Kota BPJS Kesehatan.

“Tujuan dari implementasi Vedika ini adalah meningkatkan kepuasan Peserta melalui peningkatan pelayanan di fasilitas kesehatan, meningkatkan kepuasan fasilitas kesehatan terhadap proses administrasi klaim BPJS Kesehatan dan simplifikasi proses klaim pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKRTL),” katanya.

Andayani juga mengungkapkan bahwa pertambahan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terus meningkat, tentu membuka peluang besar bagi penduduk untuk memanfaatkan layanan kesehatan Program JKN-KIS.

“Peningkatan cakupan kepesertaan yang cukup signifikan yang diiringi dengan keterbukaan akses tentu menyebabkan meningkatnya jumlah klaim yang harus segera di verifikasi. Keadaan ini menantang BPJS Kesehatan melucurkan Program Vedika, yang saat ini sudah diimplementasikan di 2.306 rumah sakit di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Sedangkan pada perjalanannya rumah sakit yang telah komitmen mengimplementasikan Vedika terus mengalami pertambahan fasilitas kesehatan setiap bulannya.

Pada mulai dari implemenyasi di 216 RS pada bulan Oktober 2017, 583 RS di bulan November 2017, 1.236 di bulan Desember 2017, 1.528 RS di bulan Januari 2018, 1.745 RS di bulan Februari, dan 2.275 RS di bulan Maret 2018.

“Hingga saat ini telah 2.306 FKRTL yang melaksanakan dan komitmen Vedika. Artinya sebanyak 99.7% FKRTL provider BPJS Kesehatan telah implementasi Vedika. Kami mengapresiasi komitmen rumah sakit yang sudah menyambut baik kehadiran Vedika, dan targetnya dalam waktu dekat seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan telah mengimplementasikan Vedika,” jelas Andayani.

Sementara sampai dengan 20 April 2018, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 196.272.696 jiwa atau lebih dari 75% dari total penduduk Indonesia.

BPJS Kesehatan sudah bekerjasama dengan 22.006 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.380 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) serta 2.631 Fasilitas Kesehatan Penunjang (Apotik dan Optik).

Diketahui pada tahun 2017 indeks kepuasan fasilitas kesehatan (faskes) yang melayani pasien JKN-KIS secara total mencapai 75,7%. Khusus Di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) indeks kepuasan mencapai 75,9%, dan faskes rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) sebesar 75,2%. Angka-angka tersebut termasuk dalam kategori tinggi, dan sesuai angka yang ditetapkan pemerintah. (RNN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *