oleh

Panwaslu Sudah Minta Tim Sabar Turunkan APK Tak Sesuai Aturan

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Terkait ada laporan dari masyarakat Tanjungpinang tentang Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai dipasang dan dibuat oleh Tim Sabar (Syahrul-Rahma) Pasangan Nomor Urut 1 peserta Pilkada Tanjungpinang 2018.

Panwaslu Kota Tanjungpinang sudah meminta kepada Tim Sabar untuk menurunkannya. Sebab, jika tidak diindahkan surat dari Panwaslu maka akan diturunkan sesuai Perbawaslu Nomor 12 Tahun 2017.

“Terimakasih, saya belum terima laporannya secara resmi. Tapi untuk APK yang tidak sesuai secara adm sudah kami surati. Kalau ternyata belum diturunkan, nanti pasti kami turunkan,” kata Ketua Panwaslu Tanjungpinang Maryamah, Jum’at (25/05/18).

Selain itu, Maryamah mengatakan, untuk sanksi yang diberikan Panwaslu Tanjungpinang, masih mengikuti PKPU yang telah mengatur tentang Pemilu dan Perbawaslu.

“Kiranya Panwas dianggap tidak tegas dalam menindak, kami juga tidak bisa lari dari sanksi yang telah diatur,” katanya.

Sementara diketahui laporan masyarakat itu dari surat yang ditandatangani Ernu Tri Wibowo bertujuan ke Panwaslu Tanjungpinang.

Isi surat tersebut menyatakan bahwa APK Paslon Nomor Urut 1 Sabar dibeberapa lokasi Tanjungpinang dan bahan kampanye memuat logo partai yang bukan pengusung atau pendukung Sabar sebagaimana terdaftar di KPU Tanjungpinang. (RNN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *