Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Deputi Bidang Kearsipan dan Pengembangan Sistem Kearsipan (IPSK) – Arsip Nasional RI (ANRI), Imam Gunarto bersama Kepala Bidang Sistem Kearsipan Statis Toto Widyarsono serta sejumlah jajarannya melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tanjungpinang, Kamis 12 Juli 2018.
Kedatangan Deputi dan rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas
Perpustakaan dan Arsip, H. Wan Samsi, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Erlison, Kepala Bidang Kearsipan, H. Syamsudin beserta sejumlah jajaran Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang.
Dalam kunjungannya itu, Deputi beserta rombongan langsung meninjau layanan Perpustakaan. Ia pun langsung di ajak untuk melihat-lihat koleksi buku yang ada di Perpustakaan Kota Tanjungpinang.
Yang menjadi perhatian Deputi saat itu adalah buku naskah kuno yang
tersimpan di Perpustakaan, terutama buku naskah kuno Kerajaan Riau-Lingga.
“Naskah kuno merupakan warisan luhur yang harus kita simpan dan lestarikan. Namun, sayangnya naskah kuno yang seharusnya disimpan oleh Perpustakaan sebagai catatan sejarah, masih tersebar dan dipegang oleh masyarakat. Masyarakat enggan menyerahkan naskah kuno kepada Perpustakaan, karena naskah itu adalah koleksi keluarga dan menjadi indentitas mereka, makanya tidak mahu dilepas. Padahal, jika naskah kuno tersimpan di
Perpustakaan, nilai-nilai sejarah yang ditinggalkan oleh nenek moyang
kita bisa dipelajari dengan baik oleh generasi muda,” kata Imam Gunarto.
Menurut dia, penarikan naskah-naskah kuno yang ada di tengah masyarakat
harus dilakukan secara persuasif oleh Perpustakaan Provinsi Kepri dan
Kota Tanjungpinang, sehingga naskah-naskah kuno itu tidak hilang dan
tetap terawat.
Untuk itu, Perpustakaan Provinsi Kepri dan Kota Tanjungpinang harus berkerjasama untuk melestarikan naskah-naskah kuno yang berada di masyarakat.
“Perpustakaan Provinsi Kepri dan Kota Tanjungpinang bekerjasama ANRI
untuk proses penyelamatan naskah-naskah kuno, untuk pengolahannya
disini, bagaimana konservasinya nanti akan kita bantu,” ujarnya.
Sedangkan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kepri, H. Amir Husin menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang hal tersebut, dalam Pergub itu masukkan kepada siapa saja yang mendaftarkan memiliki buku kuno kepada pihaknya dalam keadaan baik akan diberikan penghargaan dan uang.
“Hal ini merupakan langkah penyelamatan naskah kuno dan arsip penting yang ada di Kepulauan Riau,” ucap Amir.
Selanjutnya rombongan diajak untuk meninjau ruang depo arsip yang berada
di lantai dasar, Wan Samsi pun langsung menunjukkan sejumlah arsip-arsip
penting yang masih tersimpan dan terawat di Dinas Perpustakaan dan
Arsip Kota Tanjungpinang.
“Kami siap bekerjasama dengan Dinas Provinsi Kepri untuk menyelamatkan barang-barang kuno maupun arsip-arsip kuno yang disimpan oleh masyarakat,” ucap Wan Samsi.
Diakhir kunjungannya, Deputi bersama rombongan menyempatkan meninjau
rumah baca pantai dan ruang pengelolaan arsip. ***