DPRD Kepri Pantau Dugaan Gratifikasi Anggota Bawaslu

Batam, KepriDays.co.id – Dugaan gratifikasi dua komisioner Bawaslu Provinsi Kepri kepada timsel mendapat perhatian Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.

Dari foto yang beredar dimana-mana, dua Komisioner Bawaslu Kepri Rosnawati dan Idris memberi sejumlah barang kepada Riama Manurung, Suradji dan Siti Habibah yang notabene tim seleksi (timsel) Bawaslu Kepri.

Menurutnya, pemberian ini tidak boleh dilihat dari nilai besar kecilnya barang yang diberi. Namun juga harus dilihat secara keseluruhan bahwa Timsel harus memiliki batas tegas dengan para calon.

“Mengapa hal itu terjadi? Pantaskah timsel menerima barang itu atau pantaskah Komisioner Bawaslu Kepri memberi barang itu?,” Kata Jumaga di Batam, Kamis (26/7).  

Apalagi, sambungnya, pemberian barang itu dilakukan sebulan setelah mereka dilantik sebagai anggota Bawaslu Kepri. Ia pun memberi contoh kasus. Di kampus,  assesor yang melakukan akreditasi kampus tidak boleh bertemu dengan pihak kampus selama setahun setelah proses penilaian dilakukan.

Kebijakan itu diberlakukan untuk menghindari atau mencegah negosiasi antara pihak kampus dengan assesor.

“Jadi ada batasannya. Tidak mungkin ada semut kalau tidak ada gula,” katanya.

Kasus dugaan gratifikasi itu pula menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi politisi yang memiliki kepentingan terhadap pemilu, apalagi kalau dikait-kaitkan dengan jejak rekam timsel.

Sebagai contoh, Riama Manurung, Kabag Kesra Pemkot Batam ditetapkan sebagai Ketua Timsel Bawaslu Kepri kala itu. Apakah seorang ASN yang memiliki jabatan mampu lepas dari intervensi atasannya?

“Dari peristiwa itu muncul banyak pertanyaan yang berawal dari rasa khawatir,” katanya.

Selama proses penyeleksian berlangsung, sekitar pertengahan tahun 2017, muncul  pula isu sensitif yang mengaitkan organisasi massa, dan organisasi pemuda.

Orang-orang yang dipilih menjadi komisioner penyelenggara pemilu berasal dari ormas atau organisasi pemuda tertentu.

“Isu ini sangat sensitif. Saya berupaya untuk tidak mempercayainya, karena jika dipilih berdasarkan perwakilan organisasi tertentu, maka sebaiknya penyeleksian tidak perlu dilakukan, karena menghabiskan uang negara hingga ratusan juta rupiah,” tegasnya.

Ia mengemukakan tim seleksi merupakan alat yang memproduksi orang-orang yang akan menyelenggarakan pemilu sehingga seharusnya memiliki kompetensi, integritas dan dapat menjalankan tugas secara profesional. Dapat dibayangkan apa yang akan terjadi pada pemilu jika tim seleksi bekerja tidak profesional.

Hasil kerja tim seleksi akan memberi pengaruh besar terhadap pelaksanaan pemilu, sehingga tidak hanya politisi yang harus memantau pelaksanaan proses penyeleksian, melainkan juga pemerintah, aparat yang berwenang dan masyarakat.

Mengingat pentingnya fungsi dari timsel sebagai hulu dari tahapan pemilu, Jumaga berpendapat penetapan anggota timsel harus terukur, jangan sampai orang-orang yang memiliki rekam jejak “bermasalah” menyeleksi bakal calon penyelenggara pemilu.

Karena itu, menurut dia tim seleksi dalam melaksanakan tugas penyeleksian bakal calon  anggota Bawaslu Kepri selama 2-3 bulan harus lepas dari segala beban. Tim seleksi tidak boleh memiliki ‘frame’ atau target tertentu, yang mungkin dipesan seseorang atau kelompok tertentu.

Maka dari itu, Ia mengapresiasi kinerja polisi yang serius mengusut dugaan ini hingga terang benderang. “Kami berikan acungan jempol, apresiasi kepada kepolisian yang bekerja keras mengusut kasus ini.  Kami juga berharap pihak kepolisian mampu mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya karena ini tidak hanya menyangkut peristiwa hukum, melainkan juga mempengaruhi pemilu,” katanya. (RNN)