Masyarakat Dihimbau Kibarkan Sang Merah Putih

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Bersempena Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-73 Republik Indonesia, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono menginstruksikan kepada seluruh warga untuk mengibarkan bendera merah putih selama bulan Agustus.

“Kepada seluruh warga agar mengibarkan bendera merah putih di rumah masing-masing mulai 1-31 Agustus 2018, rentang waktu pengibaran cukup panjang mengacu sesuai dengan tahun sebelumnya,” himbau Riono.

Riono menginstruksikan agar seluruh OPD, Instansi pemerintah atau swasta, perhotelan, perbankan, swalayan, toko dan pemukiman warga agar memasang umbul-umbul dan mengibarkan bendera merah putih.

“Hal ini menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B.484/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2018 tertanggal 11 Juli 2018 perihal Penyampaian Tema dan Logo Peringatan HUT ke-73 Republik Indonesia Tahun 2018,” ungkap Riono.

Riono mengharapkan seluruh warga dan instansi agar mensosialisasikan secara maksimal penggunaan desain logo HUT RI yang juga bersinergi dengan logo Asian Games.

“Tema dan logo dapat disosialisasikan secara maksimal dengan logo yang sudah tertera dan dapat diunduh di website Kemensesneg yaitu www.setneg.go.id,” katanya.

Untuk pelaksanaan upacara peringatan tersebut dilakukan sama seperti tahun-tahun sebelumnya untuk Kota Tanjungpinang pukul 07.00 di halaman Kantor DPRD Kota Tanjungpinang yang diikuti seluruh OPD, ASN dan Honorer, pukul 10.00, upacara pengibaran bendera merah-putih dan detik-detik Proklamasi yang dilaksanakan di Halaman Kantor Walikota Tanjungpinang dan pukul 17.15, upacara penurunan bendera merah putih

Riono kembali menghimbau kepada seluruh kepala OPD, Camat dan Lurah untuk melakukan gotong royong. “Jelang 17 Agustus, dihimbau untuk melakukan gotong royong massal, membersihkan lingkungan rumah dan kantor sehingga tercipta lingkungan bersih, semarak, sehingga indah dan semangat,” ujarnya. ***