2019: Insentif Kader Posyandu Naik di Bintan

Bintan, KepriDays.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan akan menaikkan 100% tunjangan insentif kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di tahun 2019.

Diketahui bahwa insentif kader posyandu yang sudah ada sejak tahun-tahun sebelumnya sebesar 100rb/org/bln. Namun untuk di tahun 2019, besaran insentif tersebut akan dinaikkan menjadi 200rb/org/bln. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dr. Gama.

“Dengan kenaikan ini saya harap kader Posyandu bisa lebih semangat, ini sesuai dengan komitmen Bupati Bintan H Apri Sujadi, dalam usaha meningkatkan pelayanan masyarakat dibidang kesehatan,” ujarnya.

Untuk insentif tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan mengalokasikan anggaran berkisar Rp. 3,5 miliar. Estimasi anggaran tersebut diperkirakan berdasarkan jumlah posyandu yang ada di Kabupaten Bintan sebanyak 165 posyandu dengan rata-rata setiap posyandu memiliki 9 org kader.

“Tahun 2019 setiap kader posyandu mendapatkan insentif berkisar Rp. 2 juta 400 ribu per orang per tahunnya,” ujarnya.

Selain insentif, Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan juga mengalokasikan Operasional Posyandu sebesar Rp. 2 juta per posyandu. Dari 165 posyandu nantinya akan diberikan biaya operasional posyandu yg terdiri dari 75 posyandu di Kelurahan dan 90 posyandu di desa.

“Untuk posyandu yang ada di Kelurahan, maka dana operasional dianggarkan melalui APBD Pemkab Bintan sedangkan posyandu di desa melalui APBDes. Total anggaran yang dibutuhkan untuk operasional posyandu berkisar 330 Juta Rupiah,” katanya. (RIAN)