Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Kejam dan keji, kata itu pantas disebutkan ke pelaku berinisial Ap yang diciduk pihak kepolisian Polsek Tanjungpinang Timur, Selasa (14/18/18) sore.
Pasalnya, Ap diduga melakukan penganiayaan berat (MD) terhadap bapak kandungnya sendiri bernama Ismail Samad di Perum Hangtuah Permai RT 7 blok S2 nomor 7 Kecamatan Tanjungpinang Timur
“Pelaku sudah diamankan di Polsek Tanjungpinang Timur. Pada awalnya korban berkelahi mulut dengan pelaku, kemudian didepan pintu kamar korban, pelaku memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan pelaku yang mengenai pada bagian kepala sebanyak 4 kali hingga gigi palsu korban terlepas,” kata Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP. Dwihatmoko.
Setelah itu, lanjut Dwihatmoko, korban berlari keluar rumah melewati pintu belakang dan pelaku mengejar korban. Kemudian di gang belakang rumah, pelaku kembali mencoba memukul korban.
“Di gang tersebutlah korban terjatuh ke tanah dan tidak sadarkan diri. Kemudian pelaku berlari kembali kerumahnya dan bersembunyi. Selanjutnya korban di bawa ke RSUD Provinsi Kepri oleh warga. Saat sampai di Rumah Sakit, korban dinyatakan meninggal dunia,” jelas Dwihatmoko.
Sementara sampai saat ini, polisi masih mendalami kejadian tersebut. Menurut keluarga dan warga setempat, pelaku memiliki riwayat sakit jiwa atau pernah dirawat di RSJ Tampan Pekanbaru. (RNN)