Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri bersama DPRD Kepri telah menandatangani KUPA PPAS APBD-P Kepri 2018, Senin (20/8/18) siang di Kantor DPRD Kepri Dompak.
Menurut Gubernur Kepri, dari APBD murni ke APBD-P mengalami penurunan sekitar Rp. 10 miliar, namun itu bukan defisit sehingga tidak menggangu program prioritas.
“Kita juga harap DPRD mendukung semua program prioritas yang semuanya sudah tahu. Kalau soal BUMD, kita akan tetap jalankan, tapi tidak ada tambahan anggaran,” katanya.
Sedangkan Naharuddin selaku Kepala Bappeda Kepri menyatakan, defisit Provinsi Kepri akan terjadi di awal tahun 2019, yakni, kurang lebih sekitar Rp. 356 miliar.
Namun untuk saat ini infrastruktur tetap jalan, program yang mnyentuh masyarakat akan dilanjutkan di APBD-P.
“Memang benar APBD-P kita berkurang Rp. 10 miliar dari APBD murni, tapi itu bukan defisit. APBD-P kita sekarang sekitar Rp. 3,584 triliun, dan defisit kita itu akan terjadi dipembayaran awal tahun, yakni, jadi tunda bayar,” kata Naharuddin.
Sementara untuk dana tunda salur dari pusat, Naharuddin belum bisa memastikan dapat berapa untuk membantu menopang APBD-P Kepri. “Kita tidak bisa pastikan, belum tahu dari pusat,” ungkapnya. (RNN)