Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Setelah aksi pemulangan paksa Neno Warisman dari Riau ke Jakarta, ternyata Neno sempat memakai PAS Lion Air untuk meminta maaf ke seluruh penumpang.
Namun aksi itu melanggar aturan penerbangan sehingga member of Lion Air Group memberikan keterangan dan penjelasan terkait kejadian penerbangan pada 25 Agustus 2018 dengan nomor penerbangan JT297, yang melayani rute penerbangan dari Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau (PKU) menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng Banten (CGK).
“Penerbangan JT297 yang membawa 176 (seratus tujuh puluh enam) penumpang dan diawaki oleh 2 (dua) orang penerbang yaitu Capt. Djoko Timboel S dan Mirza Marenda, bukan nama penerbang yang disebut atau berkembang di sosial media (Capt. P.A) serta 5 (lima) awak kabin,” kata Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Lion Air dari keterangan tertulisnya.
Bahkan saat ini, kata Danang, awak pesawat yang melanggar aturan sedang diberikan sanksi tidak boleh terbang sesuai aturan.
“Saat ini awak pesawat tersebut dimaksud dalam proses pembinaan,” ujarnya. (RNN)