MRKR dan KCW Minta Pemprov Kepri Tunda Mega Proyek

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Majelis Rakyat Kepuluan Riau (MRKR) dan Kepri Corruption Watch (KCW), mulai menyoroti Pembahasan dan Pengesahan dan pelaksanaan APBD dan Perubahan APBD 2018 Provinsi Kepri yang tidak sesuai dengan Peraturan menteri dalam Negeri nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembahasan APBD dan Perubahan APBD 2018.

Dari rilis yang diterima KepriDays.co.id, Huzrin Hood sebagai pembina MRKR dan Abdul Hamid sebagai pembina KCW Kepri meminta kepada Menteri Dalam Negeri-RI, DPR-RI, Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD Provinsi Kepri, agar meninjau dan mengevaluasi APBD dan Perubahan APBD 2018 Provinsi Kepri, khususnya Penetapan Estimasi Target Pendapatan serta Belanja APBD dan Perubahan APBD 2018 Provinsi Kepri sesuai dengan aturan UU serta Permendagri nomor 33 Tahun 2017.

Sebab kedua organisasi ini menilai defisit Kepri mencapai Rp. 460 miliar, sedangkan
sejumlah proyek kegiatan belanja langsung yang diswakelolakan 41 OPD di Pemerintah Provinsi Kepri dengan alokasi dana Rp.1.015 triliun.

Namun tujuan dan maksud kegiatan tersebut, tidak berdampak langsung pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat, khususnya disektor Pendidikan, Kesehatan dan Pelayanan.

Oleh karena itu kedua organisasi ini meminta Pemerintah dan DPRD Provinsi Kepri, agar memperhitungkan secara cermat, estimasi perolehan Pendapatan Daerah berdasarkan sektor pajak dan retribusi secara Riel sesuai dengan aturan UU yang berlaku, sebagai dasar pembiayaan sejumlah kegiatan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat Provinsi Kepri.

Kemudian meminta Pemerintah dan DPRD Kepri, membahas dan mengesahkan APBD dan Perobahan APBD 2018 Provinsi Kepri dengan tepat waktu dan fokus pada pegalokasian anggaran APBD, untuk kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah di Provinsi Kepri.

Lalu meminta Pemerintah dan DPRD Kepri, menghentikan/menunda pengalokasiaan anggaran APBD provinsi Kepri pada sejumlah kegitan Mega Proyek yang di programkan Pemerintah Provinsi Kepri, karena akan menguras anggaran dan merugikan masyarakat. ***