oleh

Kurang Optimal, Kepri Smart Province Harus Dievaluasi

Oleh : Eki Darmawan

KepriDays.co.id – Kepri Smart Province merupakan teknologi informasi yang terpadu / integral, dimana masyarakat bisa mendapat akses informasi sesuai asas kesetaraan hak akses. Program ini diluncurkan sebagai cara meningkatakan Sumber Daya Manusia di Provinsi Kepulauan Riau. Konsep smart government seharusnya mengedepankan sebuah tatanan pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan umum melalui pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi secara efektif dan efisien.

Tidak sedikit inisiatif e-government yang berakhir dengan kegagalan karena keputusan untuk melaksanakan proyek tersebut hanya didasarkan pada trend yang sedang berkembang. Dalam upaya menghindari atau setidaknya meminimalisir kegagalan tersebut, penerapan e-government harus dimulai dengan membentuk kesiapan diri suatu organisasi, yang mana tingkat kesiapan tersebut ditunjukkan dari hasil pengukuran e-readiness dari sisi kesiapan teknologi, SDM pemerintah dan masyarakat, serta kesiapan Institusi dari hal kebijakan dan penganggaran.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika dalam menjalankan Kepri smart province masih memiliki kelemahan atau belum siap. Wajar saja kalau Kepri Smart Province dapat Warning dari KPK terkait pelayanan seperti yang di muat pada salah satu media di Tanjungpinang.

Dalam hal ini Kepri Smart Province memiliki fungsi dalam melayani informasi publik sehingga dibentuk PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). PPID sendiri semestinya berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Namun Hasil evaluasi dari laporan akuntabilitas nilai keterbukaan informasi Provinsi Kepri dengan target sebesar 62 dapat terealisasi sebesar 13,03 sehingga capaian kinerja sebesiar 20,97 atau dapat dikatakan dalam kategori sangat kurang baik.

Hasil Sidak atau Investigasi Komisi III DPRD Kepri yang mengapresiasi Kantor PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) yang kini dekat dengan masyarakat ternyata tidak seperti yang diharapkan. Faktanya banyak masyarakat yang mengetahui keberadaan dan fungsi PPID.

Seharusnya KSP ini bisa lebih memudahkan masyarakat yang ingin mendapatkan data seputar Kepri tanpa harus melewati birokrasi yang selama ini terkesan berbelit-belit, akan tetapi dalam pelaksanaannya masih belum sesuai yang diharapkan.

Tidak didukungnya SDM yang memahami dibidang IT disana dan tidak adanya pedoman teknis penggunaannya. Kebijakan gubernur berkaitan dalam hal pelaksanaan KSP sendiri belum ada, sehingga bangunan KSP dan PPID ini hanya menjadi bangunan dengan fasilitas yang terbengkalai.

Selain Kebijakan yang tidak mendukung penyebab selanjutnya ialah, Sistem informasi/sumber data masih tersebar di setiap OPD pengelola maupun penyelenggara kegiatan pemerintah dan hak aksesnya masih bersifat lokal; Duplikasi data terjadi di beberapa pengelola dan penyelenggara sistem informasi pemerintah dan belum terintegrasi; Sinergi informasi digital antar instansi belum ada; Validasi data secara elektronik belum dapat dilakukan untuk mendapatkan data yang akurat; Keamanan terhadap kerusakan data digital belum terjamin; dan Ego sektoral organisasi sebagai pemilik data.

Sebaiknya Gubernur dan OPD terkait segera mengevaluasi Kepri Smart Province, karena sayang sekali sudah banyak anggaran yang dikucurkan untuk membangun KSP ini. Jangan sampai hanya menjadi proyek untuk memghabiskan anggaran saja, padahal banyak hal lain yang bisa menjadi prioritas. (*)