oleh

Komisioner Bawaslu Tanjungpinang Diadang dan Diancam OTK, Bawaslu Kepri Desak Kapolres Segera Proses LP

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang Maryamah diadang dan diancam Orang Tak Dikenal (OTK). Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Batu Naga, Kampung Sei Jari, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Rabu (09/01/19) siang.

Demikian keterangan yang disampaikan Muhammad Sjahri Papene Ketua Bawaslu Kepri melalui siaran pers yang diterima KepriDays.co.id, Kamis (10/01/19) pagi.

Menurutnya, saat kejadian Maryamah tengah menjalankan tugas kepemiluan. Bawaslu Kepri pun mengecam keras upaya atau tindakan bersifat intimidatif tersebut.

“Kita mendesak Kapolres Tanjungpinang untuk segera memproses laporan polisi yang telah disampaikan kepada Polres Kota Tanjungpinang secara profesional,” katanya.

Dia juga mendesak Gubernur Kepri, Para Bupati/Walikota, dan seluruh unsur FORPIMDA untk mengambil langkah nyata guna memberikan jaminan keamanan, suasana yang kondusif serta perlindungan hukum agar seluruh penyelenggara Pemilu di daerah Kepri ini baik itu Jajaran KPU, Bawaslu sampai tingkatan terbawah dapat melaksanakan tugas penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 dengan suasana yang kondusif, tenang dan diliputi rasa aman.

“Kita juga menghimbau kepada seluruh Peserta Pemilu untk bersama-sama memastikan keamanan, kedamaian serta stabilitas penyelenggaraan Pemilu 2019,” katanya.

Kemudian dia pun berharap kasus tersebut tidak terulang lagi di manapun dan kapanpun terhadap penyelenggara pemilu yang sedang melaksanakan tugas demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *