Kasus Bobby Jayanto Naik ke Tahap Penyidikan

Tanjungpinang, Kepridays.co.id – Kasus pidato Bobby Jayanto yang diduga bermuatan rasis, naik ke tahap penyidikan. Namun Kepolisian Resor Tanjungpinang yang menanganinya belum menetapkan tersangka.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kota Tanjungpinang itu masih berstatus sebagai saksi dugaan kasus pidato rasis. Pihak kepolisian masih akan melaksanakan gelar perkara atas kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengatakan, semenjak menerima laporan, pihaknya sudah memeriksa 11 saksi termasuk ahli bahasa mandarin atau tionghoa dan melengkapi bukti yang lain. Bahkan pihaknya juga sudah melakukan gelar perkara.

“Kami sepakat laporan oleh empat organisasi masyarakat (ormas) itu memenuhi unsur pidana yang dilaporkan. Sehingga prosesnya dari lidik kami naikkan menjadi sidik,” kata dia, Sabtu (29/06/19).

Dalam proses sidik ini, lanjutnya, pihaknya akan melaksanakan gelar perkara sekali lagi sebelum memutuskan adanya tersangka. Namun hingga saat ini, status Bobby Jayanto masih saksi.

“Menurut keterangan ahli bahasa, dari pidato Bobby Jayanto selama 16 menit 27 detik itu, ada beberapa kata-kata yang dalam bahasa Indonesia menyebut kulit hitam,” tambahnya lagi.

Meski frasa kulit hitam memiliki makna bias, Alie menerangkan bahwa dalam proses sidik inilah pihaknya akan menggali lebih jauh makna kata-kata tersebut.

Wartawan: Yuli
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *