Pengesahan APBD Tanjungpinang 2020 Diundur Hingga Batas Akhir

Tanjungpinang, KepriDays.co.id-Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang tahun 2020 yang awalnya akan dipercepat pada tanggal 27 Nopember 2019 diundur hingga batas akhir yaitu tanggal 30 Nopember 2019.

Demikian dikatakan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hj Yuniarni Pustoko Weni, di gedung DPRD Senggarang, Rabu, (27/11/2018). malam.

Pada rapat paripurna tersebut sebenarnya ada beberapa agenda diantaranya, Laporan Awal Banggar, Pandangan Akhir Fraksi, Laporan Akhir Banggar, dan Pengesahan APBD Kota Tannungoinang 2020.

Namun karena dari beberapa agenda yang diawalnya ada hal-hal yang belum rampung, lengkap, sehingga harus ditunda, dan otomatis pengesahan APBD juga ikut diundur.

“Beberapa mekanisme yang harus kita jalani ada yang belum terlengkapi. Masih ada waktu 3 (tiga) hari. Pembahasan itu ada batas waktunya yaitu tanggal 30 Nopember,” kata Weni.

Weni mengatakan sebenarnya tinggal sedikit lagi yang kurang, namun mekanismenya tidak boleh cacat, karena nanti akan dievaluasi lagi oleh Pemerintah Provinsi. Sehingga harus disempurnakan dahulu.

“Hal-hal yang harus dilengkapi tersebut diantaranya yaitu Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang belum lengkap,” ujarnya.

Wartawan: Munsyi Untung
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *