Pemilik Rimba Jaya Kesal Tiang Listrik di Tengah Jalan

Tanjungpinang, KepriDays.co.id-Richard selaku pemilik kawasan Rimba Jaya Tanjungpinang mengaku kesal dengan keberadaan tiang listrik di jalan Gudang Minyak. Posisinya tepat di pintu masuk menuju kawasan tersebut.

Dia mengatakan berapa kali sudah minta ke pihak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Tanjungpinang agar dapat dipindahkan. Namun belum ditanggapi.

“Saya kesal, sudah berapa kali saya minta atau ajukan agar tiang itu dipindahin sama PLN tapi sampai sekarang belum ada juga,” ujar Richard baru-baru ini.

Menurutnya, keberadaan tiang listrik di tengah jalan itu sangat membahayakan bagi pengunjung Rimba Jaya ini. Selain ditengah-tengah jalan, juga banyak kabel yang melekat di tiang tersebut.

“Itu sangat bahaya, bayak kabel yang melekat di situ. Gimana kalau orang tabrak kan bahaya. Oleh karena itu, saya berharap mereka (PLN) dapat memindahkan tiang tersebut,” harapnya.

Tempat terpisah, Manager Bagian Jaringan PLN Cabang Tanjungpinang, Ari Hikmawan menjelaskan, di dalam PLN itu ada tiga pihak. Pihak pertama itu PLN, pihak kedua sebagai Pemohon (pemilik) dan pihak ketiga rekanan.

Pemohon ini seharusnya membuat surat ke PLN bahwa ada aset PLN yang mengganggu dan kemudian nanti pihaknya (PLN) surati balik beserta Rincian Anggaran Biaya (RAB)-nya.

“Kalau sudah oke dari pemohon lalu kita akan berikan nomor register, kita daftarkan dan kemudian dibayar ke Payment point atau Bank. Setelah itu, baru kita minta rekanan kita untuk bekerja,” ujar Ari, Jumat (6/12/2019) di kantornya saat dikonfimasi.

Lebih lanjut Ari mengatakan, kenapa biaya itu dilimpahkan kepada pemohon? karena biasanya aset PLN itu sudah ada disitu duluan sebelum pelebaran jalan itu.

Selain itu, pekerjaan itu juga akan memakan waktu cukup lama. Jadi, akan ada pelanggan-pelanggan yang listriknya padam nantinya. Dengan begitu, pihaknya juga tidak bisa jualan atau tidak bisa menyalurkan listrik ke pelanggan-pelanggan. Itulah kenapa ada namanya kompensasi energi tidak terjual yang menjadi salah satu poin besarnya di RAB tersebut.

“Kalau kita kerjakan itu listrik akan padam hingga ke Kilometer 6. Makanya, dengan adanya permohonan kalau ditanya masyarakat atau media kami bisa jawab bahwa sedang ada pekerjaan permohonan dari pihak ini, gitu,” ucapnya menjelaskan.

Dia juga mengatakan bahwa hingga saat ini pihak Rimba Jaya belum ada menyurati pihaknya terkait tiang listrik itu. Intinya, pihaknya siap berkoordinasi terkait masalah ini.

“Belum ada sih, selama dua tahun saya disini belum dapat suratnya. Sebenarnya kemarin ada nelpon tim saya, cuman belum ada laporan kembali. Artinya baru sekedar menghubungi, yang jelas surat resminya belum saya terima. Intinya, Kami siap berkoordinasi bagaimanapun itu,” tegasnya.

Ia menambahkan, tiang listrik tersebut ada di tengah jalan sejak jalan itu dilakukan pelebaran. Sebenarnya, pada saat jalan itu dilebarkan bisa juga berkoordinasi sama pihak PLN. “Tapi kayaknya dibiarkan dan tak ada koordinasi sama kami,” tambahnya.

Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *