Karantina Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan Dua Ekor Biawak

Tanjungpinang, KepriDays.co.id-Kantor Karantina Pertanian Tanjungpinang mengagalkan penyeludupan satwa liar berupa dua ekor biawak di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang. Hal itu berkat kerjasama yang baik dengan instansi terkait di bandara tersebut.

Medik Veteriner Karantina di bandara RHF Tanjungpinang, Harnengaih menjelaskan, modus yang digunakan penyeludup adalah dengan memasukkan Biawak tersebut kedalam toples plastik, kemudian dikemas lagi dengan kardus untuk mengelabui petugas.

“Sedianya Biawak akan dikirim ke Pekanbaru melalui jasa titipan kilat, namun di mesin X-ray bandara RHF terdeteksi adanya hewan, akhirnya kotak dibuka dan dilakukan pemeriksaan ternyata isinya biawak,” ujar Harnengsih, Rabu (11/12/2019) kemarin.

Sedangkan kasus sebelumnya, modus yang digunakan pelaku adalah memberi keterangan accesories atau makanan pada kemasan, namun kali ini kemasan tanpa keterangan. Diduga ini adalah salah satu bentuk perdagangan komoditas pertanian secara online yang ilegal.

“Kami telah mencoba menghubungi pemiliknya melalui nomer telpon yang tertera, ternyata tidak berhasil. Akhirnya terhadap biawak tersebut dilakukan penahanan setelah melalui masa karantina biawak akan kami serahkan ke Instansi yang berwenang,” ucapnya.

Karantina Pertanian Tanjungpinang terus berusaha persuasif untuk mensosialisasikan perkarantinaan di berbagai komunitas satwa dan ekspedisi. Karena selain tentang kesehatan, tumbuhan dan satwa liar dilindungi pengawasannya telah melekat dalam tupoksi Pejabat Karantina.

“Menjaga kelestarian sumber daya alam adalah tanggung jawab kita semua, ayo lapor karantina untuk setiap lalu lintas komoditas pertanian,” tutupnya.

Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *