Lengkapi Keterangan, Jaksa Periksa Tiga ASN Pemko Tanjungpinang

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang memintai keterangan tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Hari ini, Senin (3/2/2020).

Mereka bersetatus sebagai saksi dalam kasus penanganan kasus dugaan korupsi pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang.

“Ada dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi semuanya berasal dari ASN di Pemko Tanjungpinang. Dua orang merupakan staf dan satu lagi kalau gak salah Kasubag di B2RD Tanjungpinang,” ujar Kajari melalui Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Rizky Ramatullah di kantor Kejari Tanjungpinang, Senin (3/02/2020).

Dia mengatakan, satu orang merupakan saksi baru dan dua orang saksi lagi yang memang sudah ada diperiksa pada saat penyelidikan kemarin. Dia menejelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan pendalaman dari beberapa keterangan yang baru ditemukan dari saksi-saksi sebelumnya.

“Kalau misalnya cukup mungkin tim akan segera laksanakan ekspos. Target penetapan tersangka insya Allah secepatnya,” ucapnya.

Dia menambahkan, pada Rabu, Kamis dan Senin mendatang masih ada panggilan atau pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan oleh pihaknya.

“Ada saksi baru yang mingkin dihari Kamis kita jadwalkan dan hari Senin depan, itu berdasarkan informasi atau keterangan dari salah satu saksi terpaksa harus dimintai keterangan juga terhadap kedua saksi baru tadi,” jelasnya.

Untuk jumlah saksi yang sudah dimintai keterangan hingga saat ini dia mengaku tidak ingat berapa dan begitu juga untuk kerugian negaranya.

“Saya belum jumlahkan berapa saksi dan kerugian negarapun belum, masih di BPKP Kepri,” katanya.

Sedangkan, untuk saksi yang sudah diperiksa ada yang sudah dua kali dan ada juga tiga kali. Semata-mata memang ada beberapa keterangan yang harus melengkapi.

“Untuk besaran kerugian negara untuk sementara masih sama yaitu diprediksi Rp1,3 miliar dan begitu juga dengan tahunnya masih sama yaitu tahun anggaran 2018 sampai 2019,” tutupnya.

Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *