Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Kota Tanjungpinang sementara tidak menerima tamu. Hal tersebut karena penyebaran virus Corona atau Covid-19. Tindakan tidak menerima tamu tersebut sesuai edaran Direksi PT. PLN (Persero) Nomor 0004.E/DIR/2020.
Informasi terkait layanan dan pengaduan PLN dapat disampaikan melalui contact center PLN yang dapat diakses melalui Website: www.pln.co.id dan Telpon: (0771)123.
“Mohon maaf saat ini PLN ULPTanjungpinang Kota tidak menerima tamu. Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terimaksih,” tuis PLN dalam spanduk pengumuman yang ditempelkan di pintu gerbang Kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Kota Tanjungpinang di jalan Ir Sutami, Suka Berenang, Kota Tanjungpinang, Kepri.
Saat dikonfirmasi, Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah Tanjungpinang, Suharno membenarkan adanya hal ini. Pihaknya memperlakukan hal itu sejak Gubernur Kepri terkonfirmasi positif Covid-19.
“Saat ini pelayanan di ULP PLN sebisa mungkin online, mamanfaatkan online baik pasang baru dan lainnya,” ujar Suharno, Sabtu (15/8/2020) melalui sambungan telepon.
Walaupun demikian, pegawai ULP PLN tetap masuk kantor, cuma tidak menerima pelayanan langsung ke masyarakat. Pelayanan tetap buka, namun hanya memanfaatkan online saja.
“Kami tutup pelayanan langsung ini bukan karena ada karyawan kami terkonfirmasi positif Covid-19. Kalau kami PLN alhamdulillah tidak ada, ini sebagai antisipasi saja,” jelasnya.
Terkait sampai kapan hal ini diterapkan dia mengaku tidak mengetahui pasti. Yang jelas mengikuti kondisi Covid-19 di Kota Tanjungpinang.
“Intinya kalau kondisi Covid-19 membaik kami akan buka kembali untuk pelayanan langsung ke maayarakat,” tutupnya.
Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan
