Kanal Hukrim Tanjungpinang

Terlibat Narkoba, Pria di Tanjungpinang Diringkus Polisi

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang meringkus seorang pria berinisial AH. Dia diamankan karena diduga memiliki, menyimpan atau menguasai narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Res Narkoba) AKP Ronny Burungudju, Kamis (12/11/2020).

“Ya benar, ada kita amankan Jumat (6/11/2020) kemarin di Jalan Tambak, Tanjungpinang Barat,” ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut diamankan barang bukti 10 butir ekstasi, selain itu juga diamankan sabu lebih kurang 1 gram.

Baca Juga

Namun, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah pelaku ini bandar, pengedar ataupun penguna serta kronologisnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku serta menunggu hasil Uji Labfor keluar.

“Satu atau dua hari lagi kami rilis lewat humas ya, masih menunggu hasil uji labfor di pekanbaru keluar,” tutupnya.

Wartawan: Amri

Share