Tanjungpinang, Kepridays.co.id – Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungpinang menyerahkan 1.000 lebih sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat secara Simbolis di Kecamatan Tanjungpinang Timur, Selasa (9/3/2021).
Penyerahan itu langsung dilakukan Walikota Tanjungpinang Rahma. Menurutnya, dari 4 Kecamatan yang ada di Kota Tanjungpinang terdapat 1.137 penerima serifikat untuk Kecamatan Tanjungpinang Timur sendiri sebanyak 401 sertifikat.
“Untuk termin kali ini 1.137 terdiri dari 4 Kecamatan yang pertama Tanjungpinang Kota, jumlahnya 365 yang barusan Kecamatan Tanjungpinang Timur jumlahnya 401 sertifikat,” ucapnya usai penyerahan sertifikat.
Menurut Rahma, hampir semua yang dikeluarkan sertifikatnya ini tidaklah besar mereka rata-rata untuk sekitaran tapak rumahnya.
“Adanya sertifikat kepemilikan sangat bermanfaat bagi masyarakat terlebih lagi pada masa pandemi saat ini,” jelas Rahma.
Lanjutnya, karena seperti yang diketahui tentu sertifikat ini mempunyai nilai ekonomis bilamana dibutuhkan kapan-kapan dia pengen untuk menambah modal, atau perlu sesuatu yang memang mengharuskan mereka punya uang tentu dengan adanya sertifikat ini sedikit lega disaat mereka membutuhkan dia sudah punya legalitas yang bisa dia titipkan ke Bank.
“Insyaallah tahun ini akan tetap dilanjutkan adanya program PTSL yang mana tentu sangat meringankan masyarakat Kota Tanjungpinang karna tidak adanyanya pembiayaan,” tutupnya.
Sementara itu, Topan salah satu penerima sertifikat kepemilikan juga menyebutkan bahwa tidak adanya pembiayaan dalam pengurusan sertifikat.
“Ga ga ada, gratis aja,” ucapnya.
Namun untuk jangka waktu atau proses untuk mendapatkan sertifikat sangat lama. “Ya lama juga, 3 tahunan lah baru dapatnya sekarang,” jelasnya.
Wartawan: Abu
Editor: Roni