Tanjungpinang, KepriDays.co.id-Wali Kota Tanjungpinang Rahma akan memotong tunjangan pegawai Pemko jika menolak divaksin corona atau Covid-19. Kebijakan itu dilakukan untuk mensukseskan program vaksinasi guna memutus mata rantai covid-19.
“Kalau di atas (pemerintah) sudah melakukan (sanksi) maka yang di bawah akan sama,” ucapnya Kamis (10/6/2021).
Menurutnya, ASN atau pegawai merupakan ujung tombak pemerintah. Mereka sebagai contoh bagi masyarakat. Oleh karen itu harusnya pegawai tidak menolak untuk divaksin.
Namun kenyataannya masih ada pegawai yang enggan divaksin dengan bermacam albi. Karenanya sanksi trsebut diberlakukan semata-mata untuk kebaikan bersama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Sesuatu yang baik untuk memutus covid-19 harus kita lakukan. Ini semata-mata untuk kebaikan kita semua,” katanya.
Waratawan: Abu
Editor: Ikhwan