Tampak beberapa nelayan sedang melakukan aktifitas menangkap ikan. F-Ist
Rasanya, Koes Plus perlu sedikit memodifikasi lirik lagu Kolam Susu. Sebab, di Bintan, kail dan jala belumlah cukup menghidupimu. Ikan dan udang tidak serta-merta menghampiri dirimu. Di kecamatan ini, tiada badai tiada topan kautemui, cuma susahnya mendapatkan solar subsidi.
Oleh Kelompok VI
Koordinator Fatih Muftih (Tanjungpinang Pos). Anggota Dewi Hartatik (Tanjungpinang TV) Mhd. Munirul Ikhwan (kepridays.co.id) Peri Irawan (Batam Pos) Tafan Juristian Putra (suarakepri.com)
APA yang bisa dibeli oleh uang Rp2.150? Dipakai untuk beli rokok eceran, tak sampai dua batang. Untuk bayar parkir pun hanya bisa dua kali. Segelas es teh saja tidak terbeli. Akan tetapi menjadi lain cerita jika nominal itu dikali. Jangankan sebungkus rokok, ongkos makan sehari-semalam sekeluarga pun terbeli.
Ini realitas yang membuat nelayan di Bintan Timur selalu memperjuangkan memperoleh bahan bakar bersubsidi jenis solar yang dipakainya untuk melaut setiap hari. Rp2.150 itu adalah selisih solar subsidi per liter dengan harga non-subsidi yang tiap liternya dibanderol Rp7.300.
Untuk nelayan dengan skala paling kecil, setidaknya diperlukan 15—35 liter solar per hari untuk dapat pergi melaut. Itu mengapa Rp2.150 yang menjadi selisihnya jadi layak diperjuangkan. Sekalipun untuk selisih itu, kadang para nelayan harus rela berlayar jauh ke stasiun pengisian solar subsidi (SPDN).
Sebagai contoh, nelayan yang tinggal di kecamatan Bintan Pesisir perlu menempuh 40 menit perjalanan laut ditambah beberapa kilometer perjalanan darat untuk bisa tiba di SPDN di Kijang—SPDN terdekat dari tempat tinggal nelayan Bintan Pesisir. Perjuangan ini dalam anggapan mereka layak ditempuh, sekali lagi, demi selisih harga yang jauh antara solar subsidi dan non-subsidi.
Berakit-rakit dahulu, berenang ke tepian. Jauh-jauh ke stasiun pengisian, solar subsidi tidak didapatkan. “Banyak nelayan yang tiba di SPDN, tetapi tidak mendapatkan solar karena habis. Kasihan mereka, sudah melakukan perjalanan jauh, tapi hasilnya hampa,”
Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Bintan, Syukur Hariyanto atau yang akrab disapa Buyung mengisahkan perjuangan anggotanya, pertengahan September lalu.
Hendak bertolak ke SPDN lain, tentu bukan opsi yang layak ditempuh. Yang terdekat saja jaraknya 40 menit perjalanan laut, apalagi jika harus menuju SPDN lain yang ada di Bintan, seperti Pertamina di Kawal, SPDN Malang Rapat, SPDN Tembeling, dan SPDN Tanjungberakit.
Niat hati menghemat Rp2.150 per liter bisa berkali lipat total pengeluaran. Sehingga tidak sedikit nelayan Bintan yang urung melaut bukan karena cuaca sedang tidak bagus-bagusnya, tetapi ketaktersediaan solar subsidi sebagai penyebabnya.
Padahal, dalam Perpres No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, dinyatakan bahwa yang berhak untuk mendapatkan solar bersubsidi adalah nelayan yang menggunakan kapal ikan Indonesia dengan ukuran maksimum 30 GT (gross tonnage) dan pembudi daya ikan skala kecil (kincir). Jika rata-rata nelayan kecil di Bintan menggunakan kapal berukuran di bawah 10 GT, bukankah semestinya solar subsidi itu adalah hak mereka?
Maka, guna memastikan hak itu tersalurkan dengan baik, pemerintah menerbitkan kartu kendali BBM Solar Bersubsidi bagi para nelayan.
“Melalui penggunaan Kartu BBM Nelayan, diharapkan penyaluran BBM bersubisidi untuk nelayan akan lebih tepat sasaran karena sistem kartu ini memungkinkan penerapan satu kapal hanya bisa mendapatkan satu kartu dengan kuota BBM bersubsidi untuk masing-masing kapal yang akan ditentukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dengan kata lain, Kartu BBM Nelayan ini menjadikan penyaluran BBM bersubsidi hanya kepada nelayan yang berhak. Nelayan tersebut juga dapat mengetahui dengan pasti berapa banyak BBM bersubisidi yang tersisa yang menjadi haknya dalam suatu periode tertentu,” kata Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung, pada soft launching kartu nelayan di SPDN 39.141.17 Cilincing, Jakarta Utara, November 2014.
Iya, hampir tujuh tahun lalu! Dan selama itu pula niatan semulia ini ternyata tidak semulus itu di lapangan. Nelayan masih kesulitan mengakses solar subsidi yang menjadi haknya.
KNTI Bintan tidak menutup mata pada kenyataan ini, malah mereka sangat getol menyoroti pelaksanaan penyaluran solar subsidi kepada lebih dari 13 ribu nelayan yang ada di Bintan. Hingga kini, dalam pendataan KNTI Bintan, tidak semua anggotanya mengantongi kartu kendali. Birokrasi yang berbelit lagi panjang membuat sebagian nelayan tidak mau dan tidak mampu mengurusnya.
Setidaknya, ada dua dinas yang perlu didatangi untuk bisa mengantongi kartu kendali. Dimulai dari dinas perhubungan guna memverifikasi kelayakan kapal yang digunakan nelayan dan disambung dengan dinas kelautan dan perikanan untuk menghitung jumlah solar subsidi yang layak diberikan.
Mekanisme untuk membuat kartu kendali adalah:
Punya surat pencatatan kapal
Surat tersebut diusulkan ke perangkat desa setempat (lurah atau kades) yang ditandatangani oleh camat.
Setelah itu diusulkan ke dinas perhubungan. Setelah diukur dan diperiksa oleh dinas perhubungan maka keluarlah surat pas kecil atau pas besar dan surat kelayakan berlayar.
Berdasarkan surat dari dinas perhubungan tersebut nelayan membawa ke Dinas Kelautan dan Perikanan untuk mengusulkan kartu kendali BBM solar bersubsidi. Dinas akan menunjuk ke APMS mana nelayan akan mendapatkan solar subsidi sesduai dengan wilayah tempat tinggal terdekat.
Buyung menyebutkan kapal dengan kapasitas 1GT mendapat jatah 200 liter solar subsidi per bulan. Semakin besar kapalnya tinggal dikalikan. “Kalau 3 GT berarti mendapatkan 600 liter minyak. Tetapi ini tidak dapat diambil langsung, melainkan harus sesuai kebutuhan. Ini yang menyebabkan nelayan harus bolak-balik,” ujarnya.
Untuk bolak-balik ke SPDN, maka nelayan mau tidak mau perlu mengeluarkan ongkos tambahan, sebagaimana kisah nelayan dari Bintan Pesisir menuju SPDN Kijang tadi.
Tetapi kendati sudah mengantongi kartu kendali, bukan lantas jadi jaminan solar subsidi bisa didapatkan. Setidaknya, begitu aduan yang seringkali disampaikan ke KNTI Bintan. Soal jadwal kedatangan solar, misalnya. Bukan sekali, kisah dia, saat nelayan datang ke stasiun atau agen penyalur, solar subsidi yang hendak dijadikan modal melaut sudah habis.
“Padahal logikanya, seharusnya para nelayan yang memegang kartu kendali itu hanya tinggal datang, karena mereka sudah memiliki kuota untuk mendapatkan solar, dan ini bisa dicek. Jika surat yang dimiliki aktif, maka agen penyalur seperti SPDN, SPBU, dan sebagainya, wajib memberikan solar,” ujar Buyung.
Ke Jokowi & Koperasi
“Kalau tidak ada nelayan kita makan ikan apa,” Begitu Presiden RI Joko Widodo berpidato di Stadion Harapan Bangsa, Lhong Raya, Banda Aceh, pada 2017. Pilihan kalimat ini bisa jadi sinyalemen kuat bahwa dalam masa pemerintahannya, Presiden Jokowi mengambil berat pada program-program kemajuan dan kesejahteraan nelayan di Indonesia.
Maka, kepada Jokowilah sengkarut permasalahan Bintan diadukan. Ditemani Rektor UMRAH Tanjungpinang, Prof Agung Dhamar Syakti, KNTI Bintan bertandang ke Istana Negara di Jakarta. Ada tiga poin yang disampaikan Buyung kepada orang nomor satu di negara ini.
Pertama, kepastian penyaluran BBM Bersubsidi bagi nelayan. Kedua, pembangunan tempat pelelangan ikan di Bintan. Dan ketiga, reaktivasi asuransi bagi nelayan tradisional.
Masih kepada Presiden Jokowi, Buyung menyebutkan kesulitan nelayan Bintan mendapatkan BBM Bersubsidi dikarenakan tidak semuanya tahu bahwa solar subsidi itu tersedia dan bisa diakses dengan mudah bagi siapa saja yang memenuhi kualifikasi yang telah ditetapkan. Kalaupun tahu bahwa solar subsidi adalah hak mereka, sambung Buyung, pengurusan dokumen dan persyaratannya masih panjang dan berbelit. Lalu dari pengamatannya pula, sudah bukan rahasia lagi bahwa banyak nelayan Bintan yang bergantung pada tauke.
“Kebanyakan inginnya ketika hendak melaut tinggal datang bawa rokok, bawa kapal dan es yang sudah disiapkan. Jadi mereka tinggal jalan. Kemudian permasalahan lainnya karena jarak tempuh yang jauh untuk mendapatkan solar,” cerita Buyung saat ditemui di rumahnya, 22 September lalu.
Untuk mengatasi hal semacam ini, dalam amatan Buyung, sudah waktunya nelayan-nelayan di Bintan tergabung dalam sebuah koperasi. Lembaga inilah yang kelak mengambil peran sebagai pihak yang mengangkut solar subsidi dari penyalur ke nelayan.
“Misalnya, harga solar subsidi itu, kan, Rp5.150, tapi karena diantar langsung oleh koperasi nelayan, ditambah ongkos Rp150 saja. Jadi nelayan tidak lagi perlu pergi ke stasiun yang jauh dari tempat tinggalnya,” kata Buyung.
Saat ini, pemerintah pusat lewat UU Nomor 7 Tahun 2016 telah menggalakkan agar setiap bantuan kepada masyarakat, termasuk di antaranya nelayan, disalurkan lewat koperasi. Dengan begitu, selain mampu mempermudah kerja-kerja administratif, juga bisa dikelola untuk pemberdayaan nelayan lewat simpanan hasil usaha tiap tahunnya.
Koperasi nelayan bukan barang baru. Bahkan bagi Presiden Jokowi justru didukung karena dianggap perlu. Kementarian Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) bahkan punya komitmen tinggi perihal koperasi nelayan.
MenKop UKM, Teten Masduki menilai keberadaan koperasi bagi nelayan dapat meningkatkan kegiatan ekonomi di sektor kelautan dan memudahkan kepastian pasar juga, yang paling penting, pembiayaan bagi nelayan.
“Kami membicarakan konsep kemitraan antara koperasi nelayan dengan perusahaan yang akan membeli hasil produk tangkapan nelayan,” jelas Teten, pertengahan tahun lalu.
Dari data Kemenkop UKM, per 2020 baru ada 2 ribu koperasi nelayan se-Indonesia. Angka itu tentu amat jauh dibandingkan potensi besar sektor perikanan yang tersedia. Karena itu, untuk mendukung pembangunan koperasi, tersedia ragam fasilitasi dari pemerintah pusat. Mulai dari pembinaan teknis, kredit murah, hingga adopsi sistem resi gudang ke sektor perikanan.
Bahkan di masa pandemi ini, menurut FAO (Badan PBB untuk Pangan dan Pertanian) tingkat konsumsi ikan dunia tetap tumbuh dibanding sumber protein hewani yang lain. Ini peluang yang harus kita sambut, ujar Teten.***