Tanjungpinang, Kepridays.co.id-Pemerintah Provinsi Kepri sudah bisa menjalankan anggaran APBD Perubahan Provinsi Kepri Tahun Anggaran (TA) 2021. Hal itu setelah Kendagri selesai melakukan pemeriksaan dan evaluasi atas APBD P Kepri 2021.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad, mengatakan APBD P 2021 Kepri dipastikan sudah mulai bisa dijalankan. Dan kegiatan yang bersumber dari APBD P sudah bisa dilaksanakan mulai, Jumat (5/11/2021) besok.
“Ya kita pastikan besok (Jumat) sudah mulai dijalankan,” kata Ansar di Hotel Aston Tanjungpinang, Kamis (4/11/2021).
Ansar juga menambahkan, evaluasi anggaran APBD P Provinsi Kepri 2021 tersebut telah rampung diperiksa oleh pihak Kemendagri dan sudah turun.
Jadi menurut Ansar, Jumat (5/11/2021) besok, seluruh anggaran di APBD P Provinsi Kepri 2021 tersebut sudah bisa dijalankan oleh Organisas8 Perangkat Daerah (OPD).
“Ya, hari ini baru pulang dari Jakarta, selesai dievaluasi dari Kemendagri, besok sudah mulai jalanlah,” ujar Ansar menegaskan.
Sebelumny, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati, mengatakan, sejak disahkan pada akhir September 2021 lalu. Anggara APBD P Provinsi Kepri 2021 belum dapat dijalankan.
Penyebabnya, kata dia, karena masih ada sejumlah evaluasi yang diberikan oleh Kemendagri terhadap APBD P Provinsi Kepri 2021 tersebut.
“Setelah selesai dievaluasi dan diserahkan ke kami pada Rabu (27/10/2021) kemarin. Ada yang harus ditindaklanjuti. Setelah kami tindaklanjuti, hari ini kita sampaikan hasil evaluasi Kemendagri itu untuk dibahas bersama di DPRD untuk disepakati,” katanya.
Sebagaimana diketahui, anggaran APBD P Provinsi Kepri 2021 disahkan sebesar Rp 3,918 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar Rp 68,246 miliar dibanding APBD Murni 2021 yang mencapai sebesar Rp 3,986 triliun. (Na)