Kanal Kepri

M Nuh: Indeks Kebebasan Pers Di Kepri Harus Tetap Terjaga

Tanjungpinang, Kepridays.co.id-Ketua Dewan Pers Indonesia Muhammad Nuh menyebutkan, bahwa, kemerdekaan pers harus tetap terjaga dan terpelihara, dengan begitu maka kehidupan berdemokrasi akan berjalan dengan baik.

Bahkan menurutnya, dengan peningkatan kemerdekaan pers yang menjadi program Dewan Pers sebagai upaya menuju demokrasi sesungguhnya sesuai dengan tujuan Negara Indonesia yang dicetuskan para pendiri bangsa.

“Jangan sampai di era keterbukaan informasi sekarang ini, kebebasan pers jangan sampai merosot yang justru akan menciptakan demokrasi semu,” kata M Nuh pada acara sosialisasi hasil survai indek kemerdekaan pers (IKP) 2021 di, Tanjungpinang, Kamis (4/11/2021)

M Nuh juga pada kesempatan ini mengapresiasi Provinsi Kepri yang berhasil meraih penghargaan ini. Prestasi ini merupakan penanda kemajuan madani di Kepri dengan terciptanya kebebasan pers.

“Pers merupakan pilar keempat dalam demokrasi. Dengan kebebasan pers yang sangat tinggi maka menandakan kehidupan demokrasi di Kepri sudah sangat bagus dan maju,” ujarnya

Provinsi Kepri sendiri meraih penghargaan sebagai Provinsi Terbaik dalam Indeks Kebebasan Pers (IKP) tahun 2021.

Baca Juga

Prestasi ini ditandai dengan diserahkannya laporan survei IKP dari Ketua Dewan Pers Indonesia M Nuh kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Gubernur Kepri pada kesempatan ini menyampaikan rasa bangganya atas prestasi yang diraih oleh Provinsi Kepri. Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Kepri selalu menggandeng insan pers sebagai mitra dalam menyebarkan informasi terkait pembangunan dan kinerja Pemprov Kepri.

“Kami terus menyertakan kawan-kawan pers untuk berkolaborasi dan bersinergi mewujudkan keterbukaan dalam pemerintahan. Karena secara konseptual kebebasan pers merupakan bagian dari pemerintahan yang bersih,” kata Ansar.

Ansar melanjutkan bahwa kinerja yang dilakukan oleh Pemprov Kepri tidak ada artinya tanpa pemberitaan untuk masyarakat dari insan pers. Pers mempunyai fungsi yang sangat penting untuk melakukan check and balance terhadap penyelenggaraan Pemerintah, sehingga kebebasan pers merupakan wujud dari pemerintahan yang bijaksana dan akuntabel.

“Untuk itu kami selalu terbuka atas koreksi dan kritikan yang, tentu kritikan yang disampaikan harus sesuai dengan kaidah-kaidah dan kode etik pers,” tutur Gubernur.

Provinsi Kepri sebelumnya selalu berhasil masuk dalam peringkat 10 besar Indeks Kebebasan Pers. Direncanakan Gubernur Ansar Ahmad akan menerima langsung penghargaan tersebut pada 9 Desember 2021 di Jakarta. (Na)

Share