Kanal Galeri Foto

Nizar Serahkan 883 Sertifikat Tanah ke Masyarakat

Lingga, Advetorial – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lingga Benny Rianti dan Bupati Lingga, M. Nizar menyerah 883 Sertifikat tanah masyarakat Kecamatan Singkep Pesisir di Balai Desa Sedamai, Selasa (12/04/2022).

Kepala BPN Kabupaten Lingga Benny Rianti, mengatakan sertifikat yang dibagikan itu merupakan program Reforma agraria tahun 2021 yang baru dapat diserahkan pada masyarakat pada April 2022 ini.

Bupati Lingga Usai Menyerahkan Sertifikat Tanah

Dari 883 sertifikat gratis, terdiri dari hak kepemilikan tanah masyarakat Desa Kote sebanyak 160 sertifikat, masyarakat Desa Lanjut sebanyak 300 sertifikat, Desa Sedamai ada 194 sertifikat, Desa Persing sebanyak 143 sertifikat dan Desa Berindat sebanyak 86 sertifikat.

Muhammad Nizar mengatakan, penyerahan sertifikat tanah warga yang dilaksanakan itu, merupakan program sertifikat gratis atau redistribusi tanah program strategis nasional dari Nawacita Presiden.

Tujuan, untuk melegalisasi atau memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait hak kepemilikan lahan dan tanah.

Baca Juga

“Dengan terealisasinya pembagian sertifikat ini, tentunya menjadi bukti bahwa koordinasi pemerintahan daerah dengan BPN Lingga, Kecamatan, Desa, dan masyarakat terbangun dengan baik,” ujar M.NIzar.

Kepada masyarakat yang menerima sertifikat, M.Nizar juga mengingatkan, agar dapat menyimpan dan memanfaatkan sertifikat tanah yang diterima sebaik mungkin.

Bupati Menyerahkan Sertifikat Tanah

Karena lanjutnya, dengan sertifikat tanah yang dimiliki warga, maka nilai sewa atau jual tanah milik warga akan lebih meningkat.

“Dengan catatan jangan sembarangan menjual, tetapi diperhatikan kebermanfaatannya. Semoga dapat dimanfaatkan sebaik mungkin bagi masyarakat penerima. Dijaga dan jangan sampai hilang,” kata Nizar. ***

Share