Bintan, KepriDays.co.id – Pasangan Calon (Paslon) Roby Kurniawan dan Deby Maryanti (Roby-Deby) akan mendaftarkankan diri sebagai Cabup dan Cawabup Bintan 2024 ke KPU Bintan Jalan Ceruk Ijuk, Rabu (28/8/2024).
Ketua KPU Bintan Haris Daulay mengatakan, pihaknya mendapatkan kabar dari Ketua DPD II Kabupaten Bintan bahwa Paslon Roby-Deby akan datang ke KPU Bintan sore ini.
“Jadi Paslon Roby-Deby akan daftar Pilkada Bintan 2024 sore ini sekitar pukul 15.00 WIB,” ujar Haris Daulay.
Seluruh jajaran KPU Bintan sudah siap menerima calon kepala daerah sejak 27 Agustus sampai dengan 29 Agustus.
Ketika ingin melakukan pendaftaran, kata Haris, Paslon Roby-Deby tidak hanya membawa seluruh berkas persyaratan calon. Namun harus membawa partai politik (parpol) yang mendukung mereka.
“Termasuk surat persetujuan dan SK dari DPP parpol yang mendukung pasangan Roby-Deby,” katanya.
Setelah seluruh berkas pendaftaran diserahkan, KPU Bintan akan melalukan verifikasi berkas. Apabila dinyatakan sudah lengkap maka langkah selanjutnya berkas itu akan diteliti.
“Kalau sampai besok hanya satu calon yang daftar. Maka kita akan rapat pleno untuk memperpanjang waktu pendaftaran tiga hari kedepan,” ucapnya.
Wartawan: Ari
Editor: Roni