Bintan, KepriDays.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan mulai melakukan perakitan kotak suara yang akan digunakan untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kepri, dan Pemilihan Bupati Bintan 27 November mendatang.
Perakitan kotak suara tersebut dilakukan di Gudang Logistik KPU Bintan, Jalan Taya Bumi, Ceruk Ijuk, Kecamatan Toapaya, Senin (14/10/2024) kemarin.
Ketua KPU Bintan, Haris Daulay mengatakan, perakitan kotak suara sudah di mulai hari ini. Perakitannya dikerjakan oleh 10 orang di Gudang Logistik KPU Bintan.
“Jumlah personil yang melakukan pekerjaan rakit kotak suara sebanyak 10 orang. Target selesai 3 hari terhitung dari hari ini,” ujar Haris.
Jumlah kotak suara yang di rakit sebanyak 540 kotak. Total tersebut sesuai dengan kebutuhan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada). Baik Pilgub Kepri maupun Pilbup Bintan.
Kotak suara tersebut nantinya akan didistribusikan untuk 270 TPS yang tersebar di 51 desa dan kelurahan se-Kabupaten Bintan.
“Sesuai kebutuhan di 270 TPS, per TPS yaitu 2 kotak yaitu untuk Pilgub Kepri 1 kotak dan Pilbup Bintan 1 kotak,” jelasnya.
Sementara, Komisioner Bawaslu Bintan, Iskandar mengaku, sudah turun langsung mengawasi perakitan kotak suara di KPU Bintan.
“Kita sudah turun dan liat langsung proses perakitan kotak suara yang di mulai hari ini,” katanya.
Kotak surat suara tersebut dirakit oleh 10 orang. Mereka terdiri dari 5 orang internal yaitu dari staf KPU Bintan dan 5 orang eksternal atau dari pihak luar.
“Kami akan selalu mengawasi setiap tahapan pilkada di Bintan. Khusus untuk perakitan kotak suara ini kami standby-kan 2 staf Bawaslu di KPU,” ucapnya.
Wartawan: Ari
Editor: Roni