Kanal Bintan Headline Hukrim

Napi Lapas Narkotika Diperiksa dan Blok Hunian Digeledah Sipir

Bintan, KepriDays.co.id – Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melakukan penggeledahan terhadap seluruh blok hunian beserta narapidana (napi) atau warga binaan permasyarakatan (WBP).

Dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya barang atau benda yang berhaya.

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo mengatakan, kegiatan ini bagian dari komitmen lapas dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang. Kemudian juga memastikan bahwa lingkungan lapas tetap kondusif dan aman.

“Penggeledahan ini dilakukan secara rutin tiga kali selama sepekan. Ini sebagai upaya kita juga meningkatkan keamanan dan ketertiban serta untuk mencegah penyelundupan barang-barang terlarang,” ujar Bejo, Rabu (13/11/2024).

Penggeledahan dilaksanakan oleh petugas atau sipir lapas dengan cara menyisir setiap kamar hunian secara teliti dan terstruktur.

Proses penggeledahan meliputi pemeriksaan barang-barang pribadi, tempat tidur, hingga sudut-sudut yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, dan alat komunikasi ilegal.

Baca Juga

“Dengan kegiatan ini juga pihak lapas memastikan rasa aman bagi warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi, serta pembinaan di dalam lapas,” katanya.

Sementara penggeledahan juga dilakukan dengan tetap memperhatikan prosedur yang berlaku, agar tidak mengganggu kenyamanan WBP.

Hasil dari kegiatan ini juga dilaporkan secara berkala ke kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) Kepri sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

“Apapun kegiatan yang kita buat disini akan kita laporkan ke Kemenkum dan HAM Kepri,” ucapnya.

Wartawan: Ari
Editor: Roni

Share
Tags: Lapas Narkotika Napi Napi Lapas Narkotika Diperiksa dan Blok Hunian Digeledah Sipir Narkotika Sipir Narkoba