Bahar vs Ade Angga. Foto: RonyN
Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menggelar rapat pleno rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Ahad (8/12/2024) pagi di TCC Hotel Aston KM 12 Kota Tanjungpinang.
Dalam rapat pleno rekapitulasi tersebut, diumumkan dan menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1 (Satu) Ansar Ahmad – Nyanyang Haris Pratamura, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.
Saksi Paslon Nomor Urut 1, Ade Angga mengucapkan terimakasih kepada seluruh penyelenggara Pemilu 2024, karena telah menjalankan dengan baik dan tegas sehingga menghasilkan Pilkada Kepri 2024 yang damai dan berintergritas.
“Saya ucapkan terimakasih kepada KPU, Bawaslu, TNI dan Polri, karena Pilkada Kepri 2024 aman dan lancar. Terima kasih juga buat semua pendukung Ansar-Nyanyang dan masyarakat Kepri,” ucapnya.
Sedangkan terkait penolakan tanda tangan saksi Paslon Nomor Urut 2, Ade Angga menjelaskan, pihaknya mendukung dan mempersilahkan untuk menempuh jalur hukum, dan hal tersebut sangat dihormati pihaknya.
“Kita mendukung silahkan untuk menepuh jalur hukum yang ada,” ucapnya.
Sementara, Saksi Paslon Nomor Urut 2, Daeng Bahar mengatakan, pihaknya akan melaporkan kecurangan-kecurangan Pilkada Kepri 2024, soal adanya paket-paket sembako serta permasalahan administrasi.
“Karena menurut kami Pilkada Kepri hanga 48 persen masyarakat yang memilih. Ini tentunya kemerosotan. Kami mensinyalir ada operasi khusus dari Paslon 01 dan Paslon 02 untuk tingkat pemilih ini,” tudingnya.
Bahar juga mengatakan, pihaknya akan mengadakan rapat internal terkait telah diplenokannya Pilkada Kepri 2024 ini bersama tim Rudi-Rafiq.
“Tentu kami rapat dulu. Kemungkinan rencana gugat ke MK ada soal hasil Pilkada Kepri ini. Kita segera merapatkan ini, karena waktunya 3 hari setelah ini kan ya,” ucap Bahar.
Editor: Roni