Kanal Batam Headline Hukrim Kepri

Soal Nek Awe Ditetapkan Tersangka, Oom Akan Lapor ke Presiden Prabowo

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Ketua Generasi Muda (GM) Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR), Basyaruddin Idris atau sering disebut Oom, kecewa terhadap langkah yang diambil oleh Polresta Barelang terkait penetapan tersangka terhadap Nek Awe, seorang tokoh perempuan Melayu yang dianggap tangguh.

Oom pun menyoroti pentingnya menghormati perjuangan dan kontribusi yang telah diberikan oleh Nek Awe dalam memperjuangkan tanah Melayu Rempang.

“Soal ini akan kami laporkan ke Kapolri, DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto. Insya Allah kami berangkat tanggal 4 Februari 2025 ini,” geram Oom, Kamis (30/1/2025) sore kepada KepriDays.co.id.

Oom pun melanjutkan, Kapolresta Barelang harusnya mengkaji ulang soal tersangka Nek Awe, karena mereka hanya menperjuangkan hak-haknya.

“Kami sungguh kecewa. Harus Kapolresta mengkaji ulang hal ini,” kata Oom.

Baca Juga

Sementara sebelumnya, Siti Hawa alias Nenek Awe berusia 67 tahun yang tinggal di Kampung Sembulang Pasir Merah, Pulau Rempang, yang ditetapkan pemerintah sebagai lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.

Nenek Awe adalah salah satu ikon perjuangan di Rempang yang sedari awal paling getol dan bersuara vokal menolak PSN yang akan menggusur kampung-kampung warga tempatan di pulau tersebut.

Nenek berhijab ini bersama Sani Rio (37), dan Abu Bakar alias Pak Aceh (54), warga Rempang, ditersangkakan Polresta Barelang pada 18 Januari 2025 dengan tuduhan melanggar Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang.

Editor: Roni

Share
Tags: Basyaruddin Idris Oom Akan Lapor ke Presiden Prabowo Soal Nek Awe Ditahan