Rudi Ketua TIDAR Tanjungpinang. Foto: Ist
Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Seberapa besar Multiplier Effect (dampak ekonomi) dari pengerukan sedimentasi atau penambangan pasir laut di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk kesejahteraan nelayan, menjadi tanda tanya para nelayan.
Hal ini diungkap oleh salah seorang aktivis nelayan Kepri, Rudi Irwansyah, S.E disaat menghubungi KepriDays.co.id.
“Sesuai dengan komitmen dan sumpah penasehat Tidar, Prabowo Subianto (Presiden RI) saat kampanye beliau menyatakan ‘Tanah dan semua kekayaan Indonesia dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat’, dan beliau menyatakan dirinya sebagai Presiden Nelayan, itu menjadi dasar pergerakan kami,” ungkap Rudi Irwansyah yang juga sedang menjabat sebagai Ketua TIDAR (organisasi sayap Partai Gerindra) Kota Tanjungpinang.
Bahkan, Rudi yang memimpin ratusan nelayan se – Pulau Bintan melakukan aksi damai di depan Gedung Daerah (Kediaman Dinas Gubernur dan Wakil Gubernur) Provinsi Kepri dengan salah satu poin tuntutannya adalah menolak pengerukan sedimentasi atau tambang pasir laut.
“Penglolaan sedimentasi yang digadang-gadangkan akan dilaksanakan di perairan Kepri. Akankah berdapak positif bagi ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat yang terdampak langsung seperti nelayan dan masyarakat pesisir. Ataukah hanya dinikmati oleh sekelompok orang ataupun oligarki,” tanya Rudi.
Menurut mantan Ketua Karang Taruna Teladan Provinsi Kepri ini, diketahui ada beberapa perusahaan yang sudah memiliki izin pengerukan sedimentasi atau tambang pasir laut dibeberapa titik di Provinsi Kepri, diantaranya perairan Bintan, Lingga, Karimun dan Batam.
Rudi juga meminta kepada pemerintah daerah maupun pusat untuk mengkaji secara komprehensip tentang seberapa besar dampak ekonomi yang diterima masyarakat akibat eksploitasi pasir laut nantinya, berapa banyak kebutuhan tenaga kerja, dan apakah dengan konpensasi yang dijanjikan dapat lebih mensejahterakan masyarakat yang terdampak.
“Karena ini menjadi tanggung jawab perusahaan pengolaan pasir laut di Indonesia sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap maayarakat,” katanya.
“Karena kegiatan tersebut berdampak langsung bagi masyarakat khususnya nelayan dan masyarakat pesisir. Salah satu dampak langsung dari kegiatan pengelolaan sedimentasi adalah berkurangnya ketersediaan sumber daya ikan, rusaknya ekosistem pantai terutama berkurangnya fitoplankton dan zooplakton sebagai makanan ikan,” tambah Ketua HNSI Kota Tanjungpinang ini.
Selain itu, Rudi menjelaskan, berdasarkan data yang sudah dikeluarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, jumlah nelayan se – Kepri mencapai 31.556. Belum lagi yang tidak terdata dan mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Ini potensi konflik horizontal.
“Bayangkan, nelayan Bintan, Lingga, Karimun dan Batam dengan atau tidak melalui persetujuan mereka, wilayah perairan mereka digarap para penambang laut. Nah mereka mau tidak mau, suka tidak suka akan melaut di perairan lain seperti di Natuna atau Anambas,” ujarnya.
“Nah, apakah nelayan di Natuna dan Anambas akan terima jika perairan mereka digarap ramai-ramai oleh nelayan dari luar daerah mereka? Belum lagi masuk nelayan dari pulau Jawa dan lainya. Pasti akan muncul konflik. Bahasa nelayan Natuna dan Anambas ‘Lah, perairan kalian, kalian izinkan ada tambang, setelah rusak, kalian mencari ditempat kami’, itu bisa saya pastikan akan terjadi,” tambah Rudi.
Rudi aktifitas nelayan dan masyarakat pesisir akan mengalami pengurangan pendapatan secara ekomoni. Disatu sisi perusaan pengelolaan sidementasi menjanjikan konpensasi bagi masyarakat yang terdampak. Nilai konpensasi itu apakah sudah di kaji dengar benar. Karna dampak dari kegiatan ini bukan hanya saat berproduksi, tapi pasca produksi juga akan mengalami dampak yang berkepanjangan bagi masyarakat.
“Kajian kajian dampak lingkungan itu harus transparan. Dijelaskan kemasyarakat, berapa lama dampak yang akan timbul, apa saja dampaknya bagi ekonomi masyarakat. Jangan hanya di iming-iming kompensasi saja. Masyarakat perlu dicerdaskan terkait penambangan tersebut. Apakah kedepan nanti masyarakat dibina dalam pengembangan ekonomi baru. Apakah mungkin dengan peningkatan kapal-kapal bagi nelayan sehingga bisa melakukan penangkapan jauh dari lokasi penambangan dan banyak lagi hal lainnya,” tegasnya.
“Jangan habis manis sepah dibuang, habis sedimentasi tinggalkan perairan keruh dan karang yang mati. Nasib pengusaha semakin terang, nasib nelayan tinggal makan belacan. Ikan pun dah berkurang jelas menambah utang,” katanya lagi dengan sedikit nada kesal.
Oleh karena itu, Rudi berharap persoalan pengerukan sedimentasi dan tambang pasir laut ini sebelum terlaksana, sebaiknya semua pihak terkait untuk duduk kembali. Bukan hanya menahan kompensasi satu atau dua juta yang sifatnya sementara untuk nelayan.
“Namun juga potensi-potensi negatif yang bisa timbul akibat kegiatan tersebut. Sehingga bisa dibahas bersama, solusi dan jalan keluarnya. Sehingga semua pihak bisa merasakan dampaknya,” ucapnya.
Editor: Roni