Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli.
Jakarta, KepriDays.co.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengungkap alasan realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama baru mencapai 2,4 juta pekerja dari total 3.697.836 penerima yang ditetapkan.
Dia menjelaskan, sebanyak 1.247.768 penerima masih dalam proses penyaluran. Menurutnya, proses penyaluran BSU bukanlah hal yang sederhana karena memerlukan verifikasi dan validasi data yang ketat.
“Jadi data dari BPJS Ketanagakerjaan, itu yang kemudian kami harus verifikasi, harus kami validasi,” ujar Yassierli dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (24/5).
Dia menambahkan sesuai kebijakan pemerintah, penerima data harus terancam bagi mereka yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Kita sesuai dengan kebijakan dari pemerintah, bahwa data itu harus mempengaruhi mereka yang ASN, Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Maka di sini yang kemudian butuh usaha yang sedikit,” katanya.
Yassierli menyebut ada dua isu utama yang menjadi pertimbangan yakni pertama adalah kehati-hatian dalam memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Sementara, isu kedua berkaitan dengan administrasi keuangan, karena anggaran untuk program tersebut belum direncanakan sejak awal tahun.
“Yang pertama itu adalah isu kami ingin sangat hati-hati dalam memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai dengan kriteria yang memang sudah ditetapkan. Dan yang kedua tentu saja administrasi keuangan karena anggarannya itu adalah sesuatu yang belum kita rencanakan dari awal tahun,” jelasnya.
Editor : Roni