Wakil Ketua DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem), Saan Mustopa. Foto: Ist
Jakarta, KepriDays.co.id – Wakil Ketua DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem), Saan Mustopa mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.
Dia menilai, keputusan tersebut bisa mencakup sistem ketatanegaraan yang selama ini sudah terbangun.
“Prinsip kita bahwa putusan itu tadi, sekali lagi, itu menimbulkan konsekuensi terhadap tata kenegaraan kita kelak agak porak-poranda,” kata Saan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/7) dikutip dari berbagai sumber.
Selain itu, Saan juga menyoroti inkonsistensi MK. Dia mengingatkan pada tahun 2019, MK justru memutuskan agar Pemilu dan Pilkada digelar serentak sebagai upaya efisiensi dan penguatan demokrasi.
“Mereka sudah bisa memutuskan 2019 yang mengatur keserentakan Pemilu di mana Presiden, Wakil Presiden, DPRRI, DPDRI, DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota dengan lima kotak, itu kan keputusan Mahkamah Konstitusi sendiri,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan sikap nasional MK yang tiba-tiba ini sangat membingungkan dan berpotensi menimbulkan kekacauan dalam penataan sistem politik dan pemilu.
“Bahkan ketika itu digugat lagi, Mahkamah Konstitusi juga tidak mengabulkan malah memberikan opsi, termasuk di dalamnya opsi keserentakan Pemilu yang dilakukan pada tahun 2019. Kita ingin konsistensi terkait dengan soal itu penting banget,” tutupnya.
Sementara, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa penyelenggaraan Pemilu nasional dan Pemilu daerah tidak lagi diselenggarakan secara serentak.
Dalam putusan terbaru, MK menetapkan jeda waktu antara minimal dua tahun dan maksimal dua tahun enam bulan.
Editor : Roni