Samsat Anambas Razia Pajak. Foto: Yolana
Anambas, KepriDays.co.id – 180 pengendara kendaraan bermotor di Kabupaten Kepulauan Anambas, terjaring dalam razia penertiban pajak kendaraan yang digelar oleh UPTD Samsat Anambas bersama Satlantas Polres Kepulauan Anambas dan Dinas Perhubungan.
Razia yang digelar di beberapa titik di Kota Tarempa tersebut, menemukan banyak pemilik kendaraan yang belum membayar pajak bahkan ada yang menunggak hingga lima tahun.
Kepala UPTD Samsat Anambas, Leny Elviasari mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Diketahui Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang hasilnya akan digunakan untuk pembangunan.
“Dari hasil razia, kami mencatat ada 180 kendaraan yang belum melunasi pajak. Yang cukup mengejutkan, ada yang sudah lima tahun tidak membayar,” ungkap Leny Elviasari saat ditemui di sela-sela kegiatan, Senin (14/7/2025).
Selain itu, Leny menambahkan, mayoritas yang terjaring adalah pengendara sepeda motor, dan sebagian besar berdalih lupa atau belum sempat membayar karena alasan ekonomi.
Meski begitu, petugas tetap meminta para penunggak untuk segera melunasi tunggakan pajak di tempat. Samsat Anambas menyediakan pos layanan keliling guna memfasilitasi pembayaran langsung saat razia berlangsung.
“Tidak ada alasan. Kami minta lunasi langsung di tempat. Kalau tidak bisa bayar hari ini, kami beri tenggat waktu dengan catatan harus menunjukkan bukti pelunasan dalam waktu dekat,” tegasnya.
Selain tindakan tegas, Iskandar juga menyebutkan bahwa saat ini Pemprov Kepri melalui Bapenda tengah menggulirkan program pemutihan pajak.
Program ini memungkinkan masyarakat membayar pajak tanpa dikenai denda, sehingga bisa meringankan beban para penunggak.
“Kami harap masyarakat manfaatkan program ini. Bayar pajak sekarang lebih ringan karena ada penghapusan denda,” ujarnya.
Sementara kedepan, razia semacam ini akan terus dilakukan secara rutin dan menyasar seluruh kecamatan di Kepulauan Anambas.
Samsat berharap, langkah ini mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di daerah perbatasan ini.
Wartawan : Yolana
Editor : Roni