Hasto Divonis 3,5 Tahun, Tetap Jabat Sekjen PDI-P

Jakarta, KepriDays.co.id – Hasto Kristiyanto dijatuhi hukuman penjara selama 3,5 tahun terkait kasus suap yang berkaitan dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI untuk periode 2019-2024, yang melibatkan Harun Masiku.

Juru Bicara DPP PDIP, Guntur Romli menyatakan, meskipun sudah ada keputusan hukum, Hasto masih tetap menjabat sebagai sekjen PDIP.

Ia juga menegaskan bahwa penunjukan sekjen adalah hak prerogatif Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

“Masih Sekjen PDI Perjuangan. Perubahan sekjen hak prerogatif Ketua Umum PDI Perjuangan,” katanya, Sabtu (26/7/2025).

Mengenai waktu pelaksanaan kongres 2025, Guntur tidak memberikan informasi lebih lanjut. Namun, ia mengingatkan bahwa tradisi PDIP adalah menggelar kongres di Bali.

“Belum ada info soal kongres. Tradisi kongres memang di Bali,” ungkap Guntur Romli.

Sebelumnya, ia telah menyatakan bahwa pihaknya sudah memperkirakan bahwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, akan dijatuhi vonis bersalah terkait kasus suap dengan mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, yang melibatkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku.

Editor : Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *