Anggota Bawaslu Tanjungpinang Rapida saat memasang banner di kampus. Foto: Ist
Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang hadir di perpustakaan kampus-kampus se-Kota Tanjungpinang, dalam rangka Goes To Campus, Selasa 5 Agustus 2025.
Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang Rapida Nuriana S,Pd , MM yang turun melaksanakan kunjungan tersebut hadir di kampus, seperti, UMRAH (Universitas Maritim Raja Ali Haji), STIE (Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi), STISIPOL (Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Raja Haji).
Kehadiran Rapida tentunya disambut sangat baik oleh Ketua maupun Pengurus Perpustakaan yang ada di kampus tersebut.
Tujuan Rapida adalah melakukan sosialisasi JDIH sekaligus memperkenalkan produk Hukum JDIH ke mahasiswa dan staf yang ada di perpustakaan kampus.
“Dimana JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) merupakan produk hukum Bawaslu untuk mendapatkan berbagai informasi terkait peraturan dan perundang – undagan pemilu dan pemilihan,” katanya.
Agar didapatkan lebih lengkap, akurat, mudah, dan cepat produk hukum JDIH ini, lanjut Rapida, bisa didapatkan melalui scan barcode JDIH yang terpasang di perpustakaan kampus tersebut dan bisa melalui link https://jdih.bawaslu.go.id.
Rapida menyampaikan, Bawaslu Tanjungpinang mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pihak kampus, karena telah diberikan izin untuk memasang benner JDIH Bawaslu di Setiap Pojok Perpustakaan kampus.
“Tujuan agar pengunjung bisa belajar terkait aturan-aturan kepemiluan dengan mudah. Tentunya kegiatan ini kedepannya akan kami usahakan untuk disejalankan dengan kampus-kampus lain yang belum didatangi oleh JDIH Bawaslu Tanjugpinang,” katanya.
Editor : Roni