Kanal Headline Hukrim Tanjungpinang

Diperiksa Selama 13 Jam, Rahma Mantan Wako Tanjungpinang Akui Dicecar 24 Pertanyaan

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tanjungpinang pada Rabu (24/9/2025), telah memanggil Rahma yang merupakan Mantan Walikota (Wako) Tanjungpinang 2018-2023 untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi Pasar Puan Ramah di KM 7 Kota Tanjungpinang.

Rahma hadir sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Ia baru keluar langsung dihadang para wartawan, ia mengaku dicecar sebanyak 24 pertanyaan oleh penyidik.

“Tadi ada 24 pertanyaan,” ujarnya singkat.

Selian itu, Rahma mengakui, dirinya juga diberikan kesempatan untuk melaksanakan ibadah shalat, makan, dan lain halnya oleh penyidik.

Baca Juga

“Shalat, makan dan lain-lain lah,” kata dia.

Sementara disinggung terkait dengan dugaan korupsi proyek relokasi Pasar Puan Ramah, Rahma tidak menjawab.

Dia langsung terus meninggalkan wartawan yang sudah lama menunggunya. Dengan langkah cepat, Rahma menuju mobil berwarna hitam dan pergi dari Kantor Kejari Tanjungpinang.

Editor : Roni

Share
Tags: Diperiksa Selama 13 Jam Rahma Diperiksa Kejari Tanjungpinang Rahma Korupsi Rahma Mantan Wako Tanjungpinang Akui Dicecar 24 Pertanyaan