Longsor Cilacap Zona Merah

Cilacap, KepriDays.co.id – Pemerintah Kabupaten Cilacap di Jawa Tengah telah memastikan akan melakukan relokasi terhadap warga yang menjadi korban longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, setelah bencana longsor besar yang melanda daerah tersebut.

Selain itu, pemerintah juga berencana untuk merelokasi warga yang tinggal di area yang ditetapkan sebagai zona merah longsor.
Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Dhanardono, mengungkapkan bahwa dalam beberapa hari mendatang, pemerintah akan melakukan pendataan terhadap warga dan pemilik lahan di sekitar wilayah rawan untuk menyampaikan rencana relokasi tersebut.

“Daerah yang terdampak saat ini kami nyatakan sebagai daerah merah, artinya daerah yang tidak layak untuk dijadikan permukiman karena rawan potensi longsor. Warga yang berada di zona ini wajib direlokasi,” kata Sadmoko dalam konferensi pers di Posko Bencana Longsor Cibeunying, Minggu (16/11).

Dia menegaskan bahwa penetapan zona merah menjadi acuan bagi pemerintah dalam merancang rencana pemindahan penduduk. Langkah ini diambil demi keselamatan warga dan untuk mencegah terjadinya bencana susulan.

Sementara di sisi lain, semua korban selamat telah menerima penanganan dari Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama dengan BPBD dan BNPB. Sadmoko memastikan bahwa warga yang berada di pengungsian maupun yang masih menjalani perawatan di rumah sakit mendapatkan dukungan yang sepenuhnya.

Selain itu, Sadmoko juga menambahkan, sebagian korban mengalami trauma psikologis akibat bencana tersebut. Oleh karena itu, sejumlah instansi telah melakukan trauma healing di lokasi pengungsian dan fasilitas kesehatan untuk membantu proses pemulihan mental para korban.

Editor : Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *