Tahun Depan Gaji Satgas DLH Bintan Tak Lulus P3K Dipangkas Rp400 Ribu

Bintan, KepriDays.co.id – Gaji Satuan Tugas (Satgas) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan yang tidak lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bakal dipangkas tahun depan. Besaran gaji yang dipangkas oleh Pemkab Bintan sebesar Rp400 ribu perbulannya.

Salah seorang Satgas Kebesihan yang ditemui saat mengurus E-catalog di Kantor DLH Bintan mengaku, pemangkasan gaji petugas kebersihan mulai berlaku 2026 mendatang.

“Kita sudah diberi tahu via WhatsApp (Wa). Bahwa satgas yang tidak lulus P3K dan ingin tetap bekerja di DLH wajib mengurus E-catalog dan NIB serta lainnya. Lalu gaji dipangkas Rp400 ribu perbulannya,” ujar pria paruh baya ini beberapa waktu lalu saat mendaftar E-catalog di Kantor DLH Bintan.

Dirinya telah bertugas di Satgas Kebesihan DLH sejak 2014. Ketika itu kepemimpinan Ansar Ahmad sebagai Bupati Bintan. Gaji dan lainnya yang diterimanya 11 tahun lalu itu sebesar Rp1,8 juta.

Setiap tahun gajinya terus naik. Hingga di tahun ini yang diterimanya sebesar Rp2,2 juta. Namun untuk tahun depan ada pemberlakuan pemangkasan gaji oleh pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp400 ribu.

“Kalau benar pemangkasan Rp400 ribu itu diberlakukan. Besaran gaji yang kami terima di 2026 sama dengan besaran di 2018. Yaitu Rp1,8 juta,” jelasnya.

Sementara disinggung apakah dirinya menerima kebijakan pemangkasan gaji akibat efisiensi tersebut. Lansia ini mengaku dengan terpaksa dirinya menerima, sebab usianya tak lagi muda. Sudah menginjak hampir 60 tahun ini tentunya tidak bisa mencari pekerjaan di perusahaan swasta.

Kemudian untuk mengejar karier pun sudah tidak mungkin. Makanya dia tidak lulus P3K karena terkendala dengan usia. Sehingga dia hanya bisa pasrah dengan kebijakan pemangkasan gaji itu.

“Kita sudah tua mau cari kerja dimana lagi. Perusahaan tak ada yang mau ambil kita. Kecuali saya masih muda, saya tinggalkan pekerjaan ini dan cari pekerjaan lain,” katanya.

Dia berharap penuh kepada pemerintah daerah. Jika efisiensi memang haus dijalankan, gaji para satgas di DLH Bintan. Baik itu Satgas Kebersihan, Satgas RTH dan Satgas TPA tidak dipangkas sebesar Rp400 ribu.

“Kalau bisa jangan dipangkas sebesar itulah. Karena itulah satu-satunya pendapatan yang kami terima di usia yang tua ini,” ucapnya.

Wartawan : Ari
Editor : Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *