Gedung DPRD Anambas Butuh Suntikan Rp 200 Juta

Anambas, KepriDays.co.id – Gedung DPRD Kabupaten Anambas kembali menjadi sorotan. Setelah bertahun-tahun dibiarkan dalam kondisi memprihatinkan.

Sekretariat DPRD akhirnya mengusulkan anggaran renovasi sebesar Rp 200 juta untuk tahun 2026. Angka itu diajukan demi menyelamatkan bangunan yang sudah tak lagi layak digunakan.

Sekretaris DPRD Anambas, Jhon Aquarius Putra mengakui, kondisi kantor wakil rakyat tersebut sudah jauh dari kata nyaman.

Bahkan, dia enyebutkan, gedung tersebut sudah terlalu parah untuk dibiarkan begitu saja tanpa perbaikan menyeluruh.

Menurut Jhon, salah satu masalah paling krusial adalah plafon yang sering bocor. Material gipsum yang digunakan sebelumnya tidak tahan air dan mudah rusak. Setiap kali hujan turun, bagian dalam kantor ikut menghadapi risiko kerusakan tambahan.

“Yang plafon kita ganti dengan PVC. Plafon lama kita itu pakai gipsum, jadi kena air langsung rusak, nggak tahan lama,” ujar Jhon Aquarius.

Pernyataan tersebut menggambarkan betapa buruknya kondisi ruang kerja di gedung tersebut.

Selain plafon jebol, instalasi listrik juga menjadi masalah serius. Kabel-kabel yang sudah mengelupas dan piting lampu yang rusak membuat ruangan tertentu gelap dan berbahaya. Risiko korsleting pun semakin besar jika dibiarkan terlalu lama.

Jhon menambahkan, beberapa colokan listrik bahkan sudah tidak bisa digunakan lagi. Kondisi itu terjadi di ruang anggota DPRD — ruang yang seharusnya steril dari masalah teknis seperti ini.

“Di ruang anggota DPRD kita ada colokan listrik yang tak berfungsi lagi. Sudah korslet, nah itu perlu juga diperbaiki,” tegasnya.

Usulan anggaran Rp 200 juta, kata dia, bukan angka asal sebut. Nominal itu dihitung berdasarkan kebutuhan paling mendesak, termasuk penggantian plafon, perbaikan instalasi listrik, hingga perbaikan beberapa fasilitas pendukung lainnya di dalam kantor.

Menurut Jhon, angka tersebut masih bisa berubah tergantung hasil pembahasan APBD. Namun ia menegaskan bahwa kebutuhan renovasi tidak bisa lagi ditunda karena menyangkut keamanan pegawai maupun anggota dewan.

“Tapi kalau anggaran pastinya berapa kita tetap terima. Kan kita usulkan dulu. Apalagi belum ketuk APBD 2026,” jelasnya.

Ia seolah mengisyaratkan, keputusan akhir berada di tangan pihak penganggaran.

Fakta lain yang cukup mengejutkan, renovasi besar terakhir gedung ini ternyata dilakukan pada 2019. Itupun hanya sebatas pengecatan ulang, bukan perbaikan struktural atau fasilitas penting yang mengalami kerusakan sejak lama.

Padahal, sebagai gedung yang menjadi pusat aktivitas para wakil rakyat, kondisi fisik bangunan seharusnya menjadi prioritas. Namun, realitasnya gedung itu terus menua tanpa sentuhan perbaikan berarti. Tak heran kerusakan makin menumpuk.

Tahun ini, kata Jhon, sebenarnya ada sedikit perbaikan. Namun anggarannya hanya sekitar Rp 30 juta. Jumlah itu hanya cukup untuk memperbaiki toilet di belakang ruang sidang paripurna yang sering banjir ketika hujan deras.

“Sebenarnya tahun ini kita ada renovasi, tapi kecil, Rp 30 jutaan. Itu kita baguskan toilet di belakang ruang sidang paripurna. Soalnya kalau tak direhab, suka banjir kalau hujan,” ungkapnya.

Kondisi tersebut menambah daftar panjang persoalan di gedung wakil rakyat itu. Dengan sederet kerusakan yang terus bermunculan, usulan renovasi Rp 200 juta menjadi sinyal bahwa gedung DPRD Anambas memang membutuhkan perhatian serius.

Jika tidak segera dibenahi, kerusakan yang ada dapat mengganggu aktivitas pemerintahan dan membawa risiko keselamatan.

Sekarang, keputusan ada di tangan proses penganggaran APBD 2026. Tinggal menunggu apakah gedung wakil rakyat itu akhirnya mendapat perbaikan layak, atau kembali menjadi bangunan yang hanya diperbaiki ketika kerusakan sudah tak bisa ditutupi.

Wartawan : Yolana
Editor : Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *