Kanal Anambas Headline Hukrim

ASN Ini Atur Pemenangan Proyek Buat Korupsi Drainase

Anambas, KepriDays.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Anambas mengungkap praktik korupsi dalam proyek pembangunan sodetan air Sungai Sugi–Tarempa Beach tahun 2024.

Proyek yang bernilai Rp10 miliar itu diduga dimainkan sejak sebelum di mulai lelang. Tiga orang langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tersebut.

Adapun para tersangka salah satunya memiliki jabatan strategis dalam mengatur pemenangan proyek, seperti, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kabid SDA PUPR Anambas Muhammad Hatta Pulungan (MHP).

Dua tersangka lagi, seperti, Direktur CV Tapak Anak Bintan Azhar (Az), serta Kuasa Direktur perusahaan tersebut Prayitno (Pr).

Wakapolres Anambas, Kompol Shallahuddin menegaskan, ketiga tersangka telah bersekongkol sejak awal.

Hatta diduga menentukan pemenang proyek tanpa proses tender terbuka, memanfaatkan sistem e-katalog untuk memenangkan CV TAB secara sepihak.

“PPK sudah menentukan pemenangnya. Pemenang kemudian mensub-kan pekerjaan ke perorangan. Itu jelas tidak sesuai kontrak,” tegas Shallahuddin dalam konferensi pers, Rabu (3/12) kemarin.

Penyimpangan berlanjut setelah kontrak ditandatangani. Rekening pencairan uang muka dialihkan dari rekening perusahaan ke rekening pribadi tanpa adendum.

Rekening tersebut menerima uang muka 30 persen, sekitar Rp3 miliar. “Di situ niat korupsi sudah terlihat. Rekening penerima uang muka diganti, tapi kontrak tidak diubah. Dananya masuk ke rekening Prayitno,” ujarnya.

Baca Juga

Polisi memastikan aliran dana uang muka tersebut hanya berputar di antara tiga tersangka. Sebagian dana digunakan membeli besi dan baja, namun tidak sesuai kebutuhan proyek.

Dalam penyidikan, Polres telah memeriksa 31 saksi dari unsur swasta, ASN, hingga ahli konstruksi. Pemeriksaan lanjutan berpotensi menambah tersangka baru.

Tiga tersangka sudah mengembalikan Rp248 juta. Polisi juga mengamankan 81 dokumen proyek, 37 rangkaian besi drainase, 32 baja moldin, 8 moldin rakitan, 12 ember cairan beton, satu drum aditif, dan satu laptop.

Kerugian negara ditaksir Rp2,7 miliar, sesuai nilai uang muka setelah pemotongan pajak. Pemkab Anambas telah menerima jaminan pelaksana Rp500 juta dari asuransi, namun pencairan jaminan uang muka Rp3 miliar dari Asuransi Videi masih belum selesai.

Skandal ini berdampak langsung ke masyarakat. Tanpa sodetan, kawasan Sungai Sugi dan Tarempa Beach kembali rawan banjir setiap musim hujan.

Sementara jetiga tersangka ditangkap pada 23 November di dua provinsi berbeda. Hatta diciduk di Batu 9, Tanjungpinang.

Dua jam setelahnya, polisi menangkap Azhar di Batu 5, Tanjungpinang. Prayitno diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, saat hendak terbang menuju Batam.

Wartawan : Yolana
Editor : Roni

Share
Tags: ASN Anambas ASN Ini Atur Pemenangan Proyek Buat Korupsi Drainase Korupsi Anambas