Kementerian Gelontorkan APBN 2026 Rp270 Miliar Buat Sekolah Rakyat Kabupaten Bintan

Bintan, KepriDays.co.id – Kementerian PUPR segera membangun Sekolah Rakyat Bintan di Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu.

Sekolah tersebut dibangun dengan menggunakan APBN 2026. Sekda Bintan Ronny Kartika mengatakan, pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan menggunakan APBN 2026 sebesar Rp270 miliar, pembangunannya akan dilakukan tahun ini juga.

“Proyek itu sudah masuk tahap lelang di pusat. Semoga semuanya berjalan lancar,” ujar Ronny di Kantor Bupati Bintan, beberapa waktu lalu.

Sedangkan untuk lahan, kata Ronny, dari luas 45 Hektar telah dihibahkan seluas 10 Hektare. Lahan yang dihibahkan sudah diajukan untuk pembuatan sertifikat namun belum diterbitkan oleh ATR/BPN Bintan.

Selain sertifikat beberapa dokumen juga segera dilengkapi. Mulai dari AMDAL, manajemen limbah, site plan, data topografi, dan surat pernyataan.

Semua dokumen ini harus diunggah melalui sistem online. Setelah itu akan diterbitkan perizinan PBG dan langsung dilakukan pembangunannya.

“Diatas lahan 10 Hektare itu akan dibangun sekolah dari jenjang SD, SMP, dan SMA. Lalu asrama, rumah ibadah, lapangan olahraga, kantin dan bangunan lainnya,” jelasnya.

Sementara sembari pembangunan dilakukan, pihaknya meminta Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mensosialisasikannya.

Kemudian juga data potensi ketersediaan anak murid untuk dilaporkan ke Kementerian Sosial (Kemensos).

“Jika semua sudah. Kita minta petunjuk teknis dari pusat untuk perekrutmennya. Semoga tahun depan sudah bisa digunakan,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinsos Bintan, Samsul, menegaskan, penentuan peserta didik Sekolah Rakyat dilakukan melalui proses verifikasi ketat dengan mengacu pada Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Data awal yang kami pegang berasal dari pusat dan itu menjadi prioritas utama penerima Sekolah Rakyat,” sebutnya.

Prioritas penerimaan peserta didik Sekolah Rakyat diberikan kepada anak-anak dari keluarga pada desil satu, dengan toleransi hingga desil dua. Data tersebut menjadi acuan awal Dinas Sosial dalam melakukan seleksi calon peserta didik.

Masih kemungkinan ditemukan ketidaksesuaian data di lapangan. Karena keluarga yang tercatat pada desil rendah namun secara faktual tergolong mampu, maupun sebaliknya.

“Jika di lapangan kami menemukan anak yang tercatat di desil tinggi, seperti desil enam sampai sepuluh, tetapi kondisinya layak menerima bantuan, kami akan lakukan verifikasi dan mengajukan penyesuaian data ke pusat,” ucapnya.

Proses verifikasi lapangan akan dilakukan dalam beberapa bulan ke depan agar penetapan peserta didik benar-benar tepat sasaran sejalan dengan kesiapan pembangunan Sekolah Rakyat.

“Kami tetap berpegang pada data pusat, namun verifikasi lapangan penting agar anak-anak yang benar-benar membutuhkan tidak tertinggal,” tutupnya.

Wartawan : Ari
Editor : Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *