Sumatera Selatan, KepriDays.co.id – Pasangan suami istri (Pasutri) di Palembang, Sumatra Selatan, NA dan RU, ditangkap aparat kepolisian, karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis baru etomidate yang dikemas dalam bentuk cairan rokok elektrik (vape).
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial DAP yang diduga berperan sebagai pemasok barang terlarang tersebut.
Penangkapan dilakukan setelah Polda Sumsel bersama Bea Cukai menggerebek indekos mewah di Siring Agung, Palembang.
Diamankan juga ratusan botol cartridge liquid yang mengandung zat berbahaya. Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana mengungkapkan, narkoba jenis cair ini dijual dengan harga Rp3 juta hingga Rp7 juta per cartridge ukuran 2-5 mililiter.
Barang tersebut diimpor dari China dan didistribusikan melalui jalur darat dari Medan menuju Palembang.
Sedangkan dari penyelidikan, polisi mengamankan tiga tersangka. “Sepasang suami istri dan seorang wanita sebagai pemasok,” ungkap Dirres Narkoba Kombes Pol Yulian Perdana, Rabu (28/1).
Kemudian, Yulian menyebutkan, etomidate merupakan obat keras yang masuk dalam kategori narkotika golongan II karena daya rusaknya yang tinggi bagi tubuh pengguna.
Hasil uji laboratorium menunjukkan cairan tersebut bukan sekedar obat keras, melainkan mengandung zat MDMA atau setara ekstasi.
“Narkoba ini jenis baru dan termasuk barang yang mewah karena harganya sangat mahal. Biar tidak dicurigai mereka gunakan indekos mewah,” kata Yulian.
Sementara, polisi juga mengamankan sejumlah aset berharga milik para tersangka yang diduga hasil dari bisnis tersebut. Mereka dijerat Undang-undang Narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Kami masih lakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya, termasuk daerah yang menjadi target peredaran,” katanya.
Editor : Roni
