Musrenbang Kelurahan Kamboja. Foto: Ist
Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan digelar di Kota Tanjungpinang, Kamis (29/1).
Kali ini warga Kelurahan Kemboja membahas usulan mereka untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula Sri Megat, Kecamatan Tanjungpinang Barat.
Forum tersebut dibuka Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yoni Fadri.
Yoni menyampaikan, Musrenbang kelurahan merupakan forum strategis dan menjadi pintu masuk perencanaan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.
“Setiap usulan yang disampaikan hari ini mencerminkan harapan warga untuk hidup lebih baik, aman, nyaman, dan sejahtera,” ujar Yoni.
Sedangkan beberapa fokus utama, khususnya terkait arah pembangunan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan fiskal daerah, meliputi prioritas dan manfaat langsung, seperti perbaikan jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan, sarana kebersihan, serta fasilitas umum yang mendukung kenyamanan warga.
Selain itu, pembangunan ekonomi kerakyatan juga menjadi perhatian. Kelurahan Kemboja memiliki potensi besar di sektor UMKM dan jasa. Program yang mendukung peningkatan kapasitas pelaku usaha, kemudahan akses permodalan, pendampingan legalitas usaha, serta penguatan pemasaran produk lokal diharapkan dapat memperkuat ekonomi masyarakat.
“Karena ekonomi warga yang kuat akan berdampak pada peningkatan daya beli, stabilitas sosial, dan kualitas hidup keluarga,” kata Yoni.
Semua usulan, lanjutnya, harus sejalan dengan arah pembangunan Kota Tanjungpinang. RKPD 2027 menjadi dasar program prioritas pemerintah daerah.
Oleh karena itu, setiap usulan dari kelurahan perlu disusun agar selaras dengan visi pembangunan kota, mendukung peningkatan kualitas layanan publik, dan memperkuat pembangunan yang berkelanjutan serta inklusif.
“Mari kita berdiskusi secara terbuka, saling menghargai, dan fokus pada solusi. Tidak semua usulan bisa dipenuhi sekaligus, tetapi dengan penetapan prioritas yang tepat, insyaAllah pembangunan dapat berjalan lebih terarah,” pungkas Yoni.
Sementara, Kepala Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Riono mengatakan Musrenbang kelurahan merupakan amanah Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Forum ini mempertemukan warga, perangkat kelurahan, dan pemangku kepentingan untuk membahas usulan pembangunan 2027.
“Berbeda dari sebelumnya, tahun ini setiap bidang dibuka seluas-luasnya di enam bidang yaitu infrastruktur, kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, kemiskinan, dan ekonomi/UMKM. Tujuannya agar usulan lebih cepat ditindaklanjuti dan menjangkau kebutuhan yang lebih luas,” ujar Riono.
Sedangkan Lurah Kemboja, Rohmanta menyampaikan, usulan yang dibahas merupakan tindak lanjut rembug warga akhir Desember 2025. Total ada sekitar 30 usulan yang mencakup enam bidang program prioritas.
“Harapannya, Musrenbang ini mendorong kemajuan Kelurahan Kemboja, baik dari sisi fisik maupun kesejahteraan masyarakat, sehingga lingkungan lebih aman dan warga lebih sejahtera,” tutupnya.
Editor : Roni