Karimun, KepriDays.co.id – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Nyanyang Haris Pratamura menjadi inspektur upacara pada Apel Bersama Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional ke-56 Tahun 2026 yang digelar di Panggung Sri Kemuning, Coastal Area, Karimun, Senin (9/2/2026).
Pada kesempatan tersebut, Nyanyang membacakan amanat Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli yang menekankan pentingnya peringatan Bulan K3 Nasional sebagai momentum refleksi nasional untuk meneguhkan komitmen melindungi tenaga kerja serta membangun dunia kerja yang aman, sehat, produktif, dan bermartabat.
“Indonesia memiliki 146,54 juta pekerja dengan beragam tingkat risiko kerja di berbagai sektor, mulai dari industri, konstruksi, pertambangan, hingga ekonomi digital. Di sinilah peran K3 menjadi fondasi yang sangat penting,” ujar Nyanyang saat membacakan amanat Menaker.
Disebutkan pula, pengelolaan K3 yang baik akan berdampak langsung pada perlindungan tenaga kerja, meningkatnya moral dan kepercayaan pekerja, produktivitas perusahaan, hingga daya saing nasional.
Namun demikian, kinerja K3 nasional masih menghadapi tantangan serius. Berdasarkan data tahun 2024, tercatat 319.224 kasus kecelakaan kerja yang terlapor secara nasional.
Sejumlah kasus bahkan berujung pada kecelakaan fatal yang merenggut nyawa pekerja.
“Kecelakaan kerja bukan sekadar angka statistik. Di baliknya ada pekerja yang kehilangan kemampuan kerja, kehilangan nyawa, keluarga yang kehilangan sumber penghidupan, serta terganggunya produktivitas dan meningkatnya beban sosial ekonomi,” tegasnya.
Amanat tersebut menegaskan bahwa kecelakaan kerja merupakan kegagalan sistem, baik pada tataran perusahaan maupun nasional.
Oleh karena itu, pengelolaan K3 tidak dapat dilakukan secara parsial dan reaktif, melainkan membutuhkan pendekatan sistematis, terintegrasi, dan berbasis pencegahan.
Menjawab tantangan tersebut, sepanjang tahun 2025 Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan berbagai langkah penguatan, antara lain penyempurnaan regulasi dan standar K3, pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi berkelanjutan, digitalisasi layanan K3, serta penguatan integritas layanan bersama PJK3.
Selain itu, kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah terus diperkuat agar K3 benar-benar hadir di tempat kerja.
Tahun 2026 disebut sebagai fase strategis pembangunan nasional yang menuntut peningkatan kualitas sumber daya manusia dan produktivitas kerja.
Perubahan dunia kerja akibat transformasi ekonomi, digitalisasi, dan dinamika global turut membawa risiko kerja baru yang harus diantisipasi.
Adapun tema Bulan K3 Nasional tahun ini adalah “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif.”
Tema ini menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, pemerintah, dunia usaha, pekerja, akademisi, asosiasi profesi, dan media dalam mencegah kecelakaan dan melindungi pekerja.
Memasuki tahun 2026, agenda aksi K3 nasional difokuskan pada penyempurnaan regulasi, transformasi layanan K3 berbasis digital, penguatan peran Balai K3 di daerah, pelibatan Lembaga Sertifikasi Profesi, penguatan pengawasan K3, serta peningkatan kolaborasi lintas sektor.
“Pada akhirnya, K3 bukan sekadar kewajiban regulatif, melainkan nilai. Setiap pekerja berhak pulang dengan selamat, dan produktivitas harus berjalan seiring dengan keselamatan,” pungkasnya.
Editor : Roni
