Batam, KepriDays.co.id – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas segala bentuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya yang berkaitan dengan penempatan pekerja migran ilegal serta praktik kejahatan berbasis sistem remote yang kini semakin masif dan terorganisir.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H, Senin (9/2/2026).
Asep Safrudin menyampaikan, perdagangan orang merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang melanggar martabat manusia dan nilai kemanusiaan.
Karena itu, Polda Kepri memandang TPPO sebagai kejahatan yang harus ditangani secara tegas, sistematis, dan berkelanjutan.
“Kami mencermati bahwa modus kejahatan TPPO terus berkembang, tidak lagi selalu menggunakan kekerasan fisik di lapangan, tetapi melalui jaringan digital, perekrutan jarak jauh, manipulasi dokumen, dan pengendalian dari luar wilayah bahkan lintas negara,” ungkap Asep.
Selain itu, Asep menegaskan, dalam menghadapi dinamika tersebut, Polri tidak boleh bekerja dengan cara lama. Pendekatan berbasis intelijen modern, pemanfaatan teknologi, penguatan kerja sama lintas instansi, serta penindakan terhadap aktor intelektual dan jaringan finansial menjadi prioritas utama Polda Kepri.
Polda Kepri juga menegaskan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus menjangkau perekrut, pengendali, penyandang dana, dan pihak-pihak yang membiarkan praktik ini berlangsung. Tidak ada ruang aman bagi pelaku TPPO di wilayah Kepri
“Polda Kepri siap mendukung penuh kebijakan Polri dalam penguatan Direktorat dan Satuan PPA–PPO. Saat ini, pembentukan Direktorat PPA–PPO di Polda Kepri tengah memasuki tahap pengusulan ke Mabes Polri. Keberadaan Direktorat PPA–PPO akan memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan, anak, dan korban perdagangan orang. Hal ini juga menjadi bentuk nyata komitmen Polri dalam penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan,” tegas Asep.
Sedangkan, Asep juga menambahkan, upaya pemberantasan perdagangan orang memerlukan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
“Namun kami sadar, Polri tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, lembaga pendidikan, media, dan organisasi masyarakat sipil untuk peduli, waspada, dan berani melaporkan setiap indikasi perdagangan orang. Diam berarti memberi ruang bagi kejahatan,” ujar Asep.
Editor : Roni
