Warga Tanjungpinang Diminta Waspada Banjir Rob

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Pemerintah Kota Tanjungpinang mengimbau masyarakat, khususnya yang bermukim dan beraktivitas di wilayah pesisir, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir pesisir (rob) yang diperkirakan terjadi pada 25 Februari hingga 8 Maret 2026.

Imbauan ini disampaikan menyusul Peringatan Dini Banjir Pesisir (Rob) yang dikeluarkan oleh BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Hang Nadim Batam.

Dalam keterangannya, BMKG menyebutkan bahwa fenomena fase Bulan Purnama pada 3 Maret 2026 berpotensi meningkatkan ketinggian muka air laut maksimum, sehingga dapat menyebabkan terjadinya genangan air laut di sejumlah wilayah pesisir Kepulauan Riau, termasuk Kota Tanjungpinang.

BMKG juga menjelaskan bahwa potensi banjir rob tersebut secara umum dapat berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar kawasan pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat barang, permukiman warga pesisir, serta kegiatan tambak dan perikanan darat.

Sedangkan menindaklanjuti peringatan dini tersebut, Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah meningkatkan kesiapsiagaan dan melakukan koordinasi lintas sektor guna mengantisipasi kemungkinan dampak yang ditimbulkan.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Tanjungpinang, Muhammad Yamin menyampaikan, pihaknya telah menerima dan mempelajari peringatan dini dari BMKG serta menyebarluaskan informasi tersebut kepada seluruh perangkat daerah terkait hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Peringatan dini ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Tanjungpinang. BPBD telah meningkatkan kesiapsiagaan dengan melakukan pemantauan di wilayah pesisir yang berpotensi terdampak serta menyiapkan langkah-langkah antisipasi apabila terjadi genangan akibat pasang laut,” ujar Muhammad Yamin, Selasa (24/02/2026).

Kemudian, Yamin menambahkan, meskipun banjir rob merupakan fenomena alam yang bersifat periodik, kewaspadaan tetap diperlukan agar aktivitas masyarakat tidak terganggu dan risiko kerugian dapat diminimalkan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak panik, namun tetap waspada, terutama saat pasang laut maksimum. Apabila ditemukan potensi genangan yang membahayakan, segera laporkan agar dapat ditangani lebih cepat,” katanya.

Sementara, Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan BMKG, instansi vertikal, serta unsur terkait lainnya guna memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama periode potensi banjir pesisir berlangsung.

Editor : Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *